Ketua DPRD Fikar Azami Pimpin Paripurna APBD

SUNGAI PENUH – Bertempat diruang utama, Rabu (26/6/19) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh gelar Sidang paripurna pengantar Walikota Kota Sungai Penuh Penyampaian Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Perbelanjaan Daerah (APBD) tahun 2018

Sidang Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan OPD Lingkup Kota Sungai Penuh.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota serta Pemerintah Kota Sungai Penuh atas pengelolan keuangan daerah APBD 2018.

“Selaku pimpinan dan anggota Dewan mengucapkan selamat kepada Pemkot Sungai Penuh atas capaian raihan WTP dalam pengelolaan keuangan daerah APBD 2018,” ungkap Fikar.

Selanjutnya Ketua DPRD berharap kedepannya Pemkot Sungai Penuh juga dapat mempertahankan raihan WTP yang sudah diraih untuk tahun berikutnya.

“Capaian ini harus terus ditingkatkan untuk mencapai tatakelola keuangan yang lebih baik,” tutup Fikar

Sementara Wako AJB dalam laporan nya di hadapan anggota Dewan menyampaikan bahwa Ranperda pertanggung jawaban pelakasanaan APBD merupakan salah satu kewajiban eksekutif yang setiap tahunnya disampaikan kepada Dewan sesuai dengan PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.

“Pertanggung Keterangan Daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan merupakan wujud dari penguatan transparasi dan akunbilitas, selain berbentuk laporan keuangan, pertanggung jawaban keuangan daerah juga berupa laporan realisasi kinerja,” pungkasnya.(Jul)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube