BERITA VIRAL – Beberapa bulan yang lalu, publik di gegerkan dengan sebuah video syur artis Gisella Anastasya atau Gisel. Di ketahui, Polisi akan melakukan olah TKP terkait kasus video syur artis Gisel di Medan, Sumatera Utara, serta adanya kemungkinan adegan ulang atau rekonstruksi.
Menanggapi adanya kemungkinan rekonstruksi video Syur tersebut, Gisel pun mengutarakan tanggapannya usai menjalani wajib lapor di Polda. Sembari di temani kuasa hukumnya, Ia mengaku akan bersikap Koopertatif kepada pihak kepolisian.
Baca juga : Terjerat Kasus Asusila, Gisel Akui Bukan Ibu Yang Baik Buat Gempi
“Saya sih ikutin proses,” kata Gisella Anastasia seperti di lansir dari Detik.com, Senin (1/2/2021).
Begitu pula jika harus bertemu dengan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu, pemeran laki-laki dalam video tersebut. Pasalnya, Gisel dan Nobu sudah tidak pernah berkomunikasi lagi sejak tahun 2018.
“Kalau ada intruksi ya kita mengikuti aja,” imbuh wanita yang akrab di sapa Gisel itu.
Gisel Tunggu Progres Kasusnya
Namun sampai saat ini, Gisel menyebut belum ada pemanggilan terkait olah TKP. Ia masih menunggu progres kasusnya sambil menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
Lihat Lainnya : 2 Kali Menangis ke Kamar Mandi, Ternyata Siswi SMP Ini Digrepe-Grepe Guru Les Nya
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik kepolisian akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di hotel tempat Gisel dan Nobu melakukan perbuatan asusila. Hal itu di lakukan guna melengkapi berkas perkara video syur Gisel dan Nobu.
“Mudah-mudahan minggu depan. Kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi ahli yang ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/1/2021).
Lihat Juga : Viral, Video Mesum ABG Digrebek Warga, Masih Pakai Kontrasepsi
Selain itu, polisi juga akan memeriksa beberapa saksi dari tersangka Gisel dan Nobu.
“Dua kemarin saksi yang sudah tersangka sebelumnya yang masif menyebarkan (video syur) itu kita periksa sebagai saksi di perkara saudari GA dan saudara MYD,” katanya.
Sumber : Detik.com
