JAMBI – Kapolsek Kota Baru, AKP Hendra Manurung hadir ke RS Abdul Manap untuk melihat kondisi bayi yang sengaja ditelantarkan orang tuanya, Jumat (15/9). Kala dikonfirmasi, Ia mengatakan bahwa kondisi bayi dalam keadaan sehat, dan berjenis kelamin perempuan.
Manurung menegaskan Polsek Kota Baru akan melakukan penindakan tegas terhadap orang yang dengan sengaja membuang bayi tersebut,”Kita akan tindak kasus ini, dan kita akan melakukan pencarian kepada orang yang tega membuang bayi ini,” ucapnya.
Dalam penjelasan, Manurung mengutarakan bahwa pasal yang akan di kenakan untuk kasus ini yakni pasal 408 KUHP,” Dengan ancaman hukuman setengah dari pasal 405 yakni 2,5 tahun,” sahutnya.
Selanjutnya, bagi masyarakat yang ingin mengadopsi bayi tersebut, Manurung mengatakan mempersilahkan dengan mempersiapkan prosedur yang ada,” Satu diantaranya adalah tentang hak asuh anak,” jelasnya.
“Bayi ini memiliki berat 2.2 kilogram, dan tadi dokter rumah sakit bilang bahwa bayi ini sekarang dalam keadaan sehat,” tandas Manurung.
Sebelumnya, Nyonya Irene Fauzi Dalimunthe, yang tak lain adalah istri Kapolresta Jambi, telah terlebih dahulu hadir ke RS Abdul Manap untuk melihat kondisi bayi malang tersebut. (Raw)
