SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali memanggil 14 Perusahaan tambang Batubara yang berinvestasi di Sarolangun, Selasa (30/04/2019). Namun sayangnya, dari pihak perusahaan tak satu pun pimpinan atau pemangku kebijakan hadir.
Tentu Pemerintah Kabupaten Sarolangun sedikit kecewa terhadap perusahaan itu. Perusahaan seolah mempermainkan Pemerintah.
Dari jadwal yang didapatkan, pertemuan tersebut akan dilakukan di ruang kerja Wakil Bupati. Namun tak memakan waktu yang lama, tampak satu persatu perwakilan perusahaan meminggalkan ruangan, karena Wabup tidak mau melakukan pertemuan karena tidak sesuai dengan harapan Pemerintah.
Berdasarkan daftar yang diterima 14 perusahaan tambang yang dipanggil adalah PT Citra Tobindo Sukses Perkasa, PT Tamarona Mas Indonesia, PT Sarolangun Bara Prima, PT Minimex Indonesia, PT Ghanesa Mineral Jaya, PT Seluma Prima Coal, PT Marlin Serantau Alam, PT Dinar Kalimantan Coal, PT Jambi Prima Coal, PT Surya Global Makmur, PT Wahana Surya Abadi, PT Sarolangun Prima Coal, PT Karya Bumi Baratama, PT Kamalindo Sampoerna.
Kepada sejumlah awak media, Wabup dengan tegas mengatakan bahwa dirinya telah melakukan penolakan untuk melakukan pertemuan dengan perusahaan.
“Kita menolak perwakilan perusahaan yang hadir, karena tidak sesuai keinginan Pemkab bahwa seharusnya yang hadir harusnya para Pimpinan, namun mereka hanya mengutus perwakilan yang tidak punya kewenangan dalam perusahaannya,” ungkap Wabup.
Hilal yang sebelumnya duduk 2 periode di DPRD Provinsi Jambi itu mengatakan, pertemuan akhirnya ditunda karena tidak ada pimpinan yang berkuasa atas perusahaan yang hadir.
“Pertemuan hari ini kita tunda dan akan dilanjutkan Kamis (9/5) minggu depan, karena dari 14 perusahaan yang kita undang tidak ada petingginya atau orang yang berkompeten yang hadir, sebab tidak bisa menyelesaikan masalah juga,” kata Wabup.
Ia menyebut adapun rencana pertemuan tersebut, terkait persoalan komitmen pihak perusahaan dengan pemerintah daerah yang telah dituangkan dalam izin lingkungan, persoalan aturan CSR dan komitmen dalam menyelesaikan persoalan tenaga kerja hingga permasalahan lainnya yang menyangkut tanggung jawab perusahaan.
“Intinya, tentang komitmen dan kesungguhan mereka yang telah disepakati dan mereka tanda tangani tertuang dalam izin lingkungan dan aturan lainnya, seperti persoalan limbah, dampak lingkungan dan termasuk terkait persoalan CSR,” katanya.
Selain itu ia mengatakan bahwa perusahaan yang ada itu, juga tidak tertib dalam menyalurkan CSRnya selama ini. Diketahui karena Pemkab katanya sudah punya forum CSR.
“Kita juga menekankan agar pihak perusahaan segera menyampaikan kepada pimpinan mereka masing-masing persoalan yang kita maksud hari ini,” katanya lagi.
Salah seorang perwakilan pihak perusahaan yang hadir PT KBB yang bernama Tito, membenarkan bahwa rapat tersebut ditunda karena pemkab mengharapkan kehadiran pimpinan perusahaan.
“Pertemuan ditunda pak, karena hasil pertemuan singkat tadi pak wabup minta yang hadir langsung pimpinan kami,” katanya singkat (Ajk)
