Kasus Pemukulan Satpam Angso Duo, Polisi Tangkap 2 Dari 4 Tersangka

JAMBI – Kasus pemukulan petugas keamanan di Pasar Angso Duo Baru Jambi, TI (47) dikabarkan sudah menahan 2 dari 4 diduga pelaku. TI mendapatkan luka di tangan dan kakinya.

Dikonfirmasi hal ini, Kompol Mochamad Fajar Gemilang mengatakan kasus masih dalam proses.

“Saya belum dapat info,” katanya.

Ditanya tentang adanya tersangka baru yakni RA, Kasat mengatakan hal yang sama.

“Masih dalam proses,” katanya seraya menambahkan untuk keterangan lebih lanjut pada Wakasat, IPTU Irwan SH.

Namun Wakasat, juga tidak memberikan keterangan lainnya.

Informasi yang dihimpun awak media, polisi sudah menahan SI disusul RA hari ini. Namun ada pula kabar upaya damai atas kasus ini.

Sebelumnya, 4 orang diduga yakni, RA, SI dan 2 pelaku yang tidak diketahui, memukuli seorang petugas keamanan atau Satpam pada Sabtu (21/09/2019) sekitar Pukul 15.00 WIB di Pasar Angso Duo Baru Jambi.

Berita Terkait : Penganiayaan Security Pasar Angso Duo, 2 Pelaku Diduga Orang Dalam

Dalam rekaman yang didapatkan, mobil berwarna hitam yang dipakai 4 pelaku turun langsung mencekik leher dan memukul sambil menyeret hendak memasukan ke mobil.

TI memberikan perlawanan dan melepaskan diri agar tidak dibawa kedalam mobil.

“Waktu itu ada teman saya mencari bantuan, dan setelah teman saya kembali pelaku berhasil masuk mobil dan meninggalkan diri. Atas kejadian itu saya mengalami luka di tangan dan kaki,” ungkapnya baru-baru ini. (Erw)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page