Karyawan Mogok Kerja, Perusahaan Subkon di Group Sinar Mas Ini Malah…

TANJABBAR – Nasib puluhan karyawan PT. Sarana Baja Perkasa (SBP) semakin tak menentu. Upaya mediasi berulang untuk memperjuangkan hak pekerja, tak mendapat jawaban dari perusahaan tapi malah terkesan diabaikan.

Bukannya memenuhi kewajiban perusahaan pada karyawan, PT. SBP yang tak lain sub kontrak di PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (Group Sinar Mas, red), para pekerja malah seakan dipermainkan.

“Ada banyak hak kita yang tidak dipenuhi perusahaan. Kita sudah berulang kali bersabar dengan mengikuti mediasi. Tapi mereka tak juga memenuhi kewajiban mereka,” beber salah satu karyawan.

Menariknya, dalam mediasi karyawan dan PT. SBP tersebut difasilitasi oleh perwakilan PT. LPPPI, bahkan mengultimatum PT. SBP dalam pertemuan tersebut untuk menunaikan kewajiban perusahaan.

Berita Lain : Lagi Patroli, Petugas Amankan Kapal Bawa Kayu Ilegal

PT. SBP diduga melanggar sejumlah peraturan tenaga kerja baik dari administrasi hingga fasilitas kerja para pekerja mereka di bidang operator Forklift ini. Para pekerja menuntut hak mereka diantaranya upah lembur yang tidak sesuai peraturan pemerintah.

Kemudian pemotongan gaji secara sepihak, kelebihan jam kerja yang tak dihitung lembur, fasilitas keselamatan kerja yang hanya sebagian dipenuhi dan soal BPJS tenaga kerja dan Kesehatan tidak diadakan sejak mulai bekerja.
“Kita sudah bekerja dari Mei tahun 2016. Tapi BPJS baru diberikan Juni. Kenaikan gaji tidak jelas. Pembayaran gaji tidak tepat waktu. Perhitungan THR tidak sesuai peraturan,” beber pekerja lain.

Untuk memperjuangkan hak mereka, para pekerja mengelar aksi mogok kerja. Mereka juga sudaj menyurati Dinas Tenaga Kerja dan pihak terkait lain. Hal ini ditempuh, lantaran tak kunjung menemui titik terang nasib mereka dengan perusahaan.

ilustrasimogok

Berikut kronologis pertemuan dan perundingan perwakilan operator Forklift PT. SBP dengan pengawas, petugas, administrasi dan manager PT.SBP Tebing Tinggi serta user PT. LPPPI pada tanggal 23 Mei 2017 dengan Suwardi selaku pengawas PT. SBP di Mess

Pada tanggal 30 Mei 2017 dengan petugas Administrasi PT.SBP di kantor PT. SBP Tebing Tinggi, tanggal 3 Juni 2017 jawaban via dari Pak Aon, Tanggal 9 Juni 2017 dengan Winandar Manager PT.SBP di kantor PT. SBP Tebing Tinggi.
“Pak Aon yang berjanji tidak hanya sebagai Manajer tapi juga sebagai orang tua akan menghubungi manajemen PT.SBP di Medan dan akan memberikan hasil dan serta jawaban pada tanggal 12 sampai 16 juni 2017,” isi dalam rilis yang diterima NuansaJambi.com, Sabtu (15/07).

Tanggal 16 Juni 2017 dengan Manajer dan Pengawas PT.SBP yang difasilitasi oleh Bapak user PT. LPPPI, karena tidak memenuhi dan tidak ada itikad baik untuk memberitahu hasil yang dijadikan oleh Manajer maka PT. SBP, user PT. LPPPI mengultimatum PT.SBP agar memenuhi kewajibannya.

Kewajibannya tersebut ialah hak para pekerja pada tanggal 19 Juni 2017 atau akan diberikan sanksi SP1 dikarenakan secara langsung oleh Harapan Purba sebagai Kepala Devisi PT. LPPPI namun sanksi tersebut tidak dilaksanakan.

Berita Menarik : Wuihh.. Mantan Pengamen Sukses Jualan Cendol Beromzet Rp 1,25 Milyar

Pada tanggal 19 Juni 2017 dengan Manajer,  Pengawas dan Petugas Admin memanggil perwakilan operator ke lokasi Pelabuhan PT. LPPPI  untuk memberitahukan.

1. Slip gaji akan dikirim (Tidak ada tanggal pastinya)
2. BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan sedang diurus.
3. Rapelan kenaikan upah akan dibayar bulan Juli atau Agustus (Tidak ada tanggal pastiny)

Seharusnya, PT.  SBP memenuhi hak para pekerja, bukannya kembali memberi janji-janji yang tersebut diatas. Pertemuan dilanjutkan di Ruang Meeting yang dimediasi oleh user PT. LPPPI tanggal 3 sampai 10 pihak manajemen pusat PT. SBP berjanji akan datang.

Namun sampai pengaduan ini dibuat tanggal 11 Juli 2017 tidak ada pemberitahuan mengingat hal-hal tersebut kami berinisiatif untuk mengirim kepada pihak-pihak yang berwenang dan terkait dengan masalah ini.

Sumber : Nuansajambi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *