Kapolres Mediasi Konflik SAD dan Warga Yang Dipicu Soal Dompet

SAROLANGUN – Polres Sarolangun, bersama Camat Singkut H Diro Ependi SPd, Danramil Limun beserta unsur Tripika Kecamatan Singkut serta anggota DPRD, Tontawi Jauhari SE, Kades Bukit Tigo dan Lembaga Adat Kecamatan Singkut, Rabu (4/10) mediasi konflik Suku Anak Dalam (SAD) dengan warga.

Untuk diketahui, aparat berhasil mencegah terjadinya aksi susulan balasan penyerangan oleh beberapa orang warga SAD terhadap pelaku pengeroyokan, buntut kejadian sebelumnya, Selasa (3/10) dini hari.

Dalam kejadian sekitar pukul 01.30 Wib itu, salah satu warga SAD merasa kehilangan dompetnya saat menikmati acara hiburan pernikahan. Ia pun berusaha untuk mencarinya bersama rekannya.

Entah apa yang dilakukan B pada saat menanyakan dompet yang hilang kepada warga Bukit Tigo hingga salah paham dan terjadi keributan.

Berkat kesigapan aparat penegak hukum, aksi yang tidak diinginkan berhasil di damaikan akan aksi pemukulan terhadap 2 pria SAD berinisial B dan G oleh orang tak dikenal.

Agar kejadian tidak terulang kembali, Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP yang memimpin mediasi menghimbau kepada masyarakat, agar dalam menyikapi setiap permasalahan hendaknya menyikapinya dengan kepala dingin.

“Jangan cepat naik pitam terlebih sampai melakukan pemukulan atau main hakim sendiri sendiri,” tegas Kapolres.

“Itu tindak pidana. Tidak dibolehkan dalam Undang Undang yang berlaku di NKRI. Ingat itu bila kembali terjadi akan saya proses secara hukum,” sambungnya.

Kapolres juga menegaskan, hiburan malam seperti Organ tunggal di acara pesta perkawinanan, hanya boleh sampai pukul 18.00 Wib saja. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), acara dibatasi dari jam yang sudah ditentukan. Hal tersebut tak lain demi ketertiban dan kenyamanan bersama.

Dadan juga tak lupa berpesan kepada kedua belah kubu yang bertikai pentingnya saling harga menghargai antar sesama.

“Kita masuk ke kampung orang tentu hargai adat istiadat setempat. Begitu juga sebaliknya sehingga tidak ada salah pengertian,” terangnya.

ksolbsiksjhsgdueksba

Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, Tontawi Jauhari SE sangat mendukung arahan Kapolres. Menurutnya, bila ada keributan atau perkelahian kembali agar dilakukan tindakan tegas dan diproses secara hukum sampai ke meja hijau.

“Mudahan tidak terulang lagi kejadian seperti ini lagi. Kejadian yang telah terjadi hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua,” ucapnya.

Ditambahkannya kembali, setiap orang harus patuh pada hukum. Tidak boleh melawan hukum atau melakukan tindak pidana.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Singkut, Nazarudin menyampaikan apresiasi setinggi tingginya pada Kapolres beserta jajarannya, termasuk semua pihak yang hadir mendamaikan kedua belah pihak yang bersitegang.

“Terus terang kami semua sangat salut melihat cara Kapolres menyelesaikan permasalahan yang terjadi belum lama ini,” tuturnya.

Nazarudin meminta kepada warga SAD jika ingin masuk kewilayah Desa Bukit Tigo dipersilahkan, begitu juga sebaliknya.

“Yang jelas kita semua sudah sepakat berdamai. Jangan lagi ada rasa permusuhan diantara kita,” pungkasnya.

Acara perdamaian kedua belah pihak yang bertikai berlangsung di Mapolsek Pelawan Singkut, terlihat juga mendampingi Kapolres, Kabag Ops, Kompol Agus Saleh, Kasat Shabara, Kapolsek Pelawan Singkut. (Rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *