JAMBI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi menggelar sidak di pasar Hongkong, Jelutung Kota Jambi, Senin (4/2/19).
Kegiatan ini dilakukan di beberapa toko yang berada di Pasar Hongkong, guna menstrerilkan produk-produk kemasan yang tidak memiliki izin dan mengandung oplosan terlarang sebelum perayaan Imlek.
Dilapangan terlihat, hingga saat ini Ariansah bersama Jajaran pejabat Disperindag lainnya sedang melalukan pemriksaan terhadap produk kemasan di beberapa toko yang ada di Pasar Hongko. (Nrs)
