Gelar Sidak, Disperindag Temukan Produk Kemasan Tak Diberi Label

JAMBI – Dalam Sidak jelang perayaan Imlek, Dimas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi, temukan produk makanan kemasan tidak memasang lebel dan surat izin edarnya. Bertempat di Pasang Hongkong, Jelutung Kota Jambi, Senin (4/2/19).

Saat menggelar pemeriksaan ke beberapa toko yang ada di Pasar Honglong, Disperindag Jambi menemukan ada produk makanan yang tidak diberi label. Selain itu, juga tidak dipasang surat izin edar pada kemasannya, serta tidak diberi masa kadaluwarsanya.

Diketahui, makanan tersebut berupa kacang-kacangan, yang kalau dilihat seperti produk UKM, namun tak ada informasi, dari mana dan produk apa.

Untuk itu, demi kenayaman konsumen, terpaksa Disperindag Jambi meminta pihak toko untuk tidak menjual produk tersebut.

“Ini tidak diberi label, tidak ada diberi masa kadaluwarsanya. Terus dari mana, dan izin edarnya juga tidak ada.” sebut Kepala Dinasa Disperindag, Ariansyah.

Hingga saat ini, Disperindag Provinsi Jambi masih menggelar pemeriksaan (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033