BATANGHARI – Aksi penutupan jalan bagi mobil angkutan batubara, Senin (05/03) dikeluhkan sopir angkutan mobil batubara. Mereka menilai, tindakan yang dilakukan oleh masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dinilai tak adil.
Saril, selaku juru bicara perwakilan sopir angkutan batubara mengatakan aksi tersebut tidak sesuai dengan sila ke V, Pancasila.
“Kami merasa tidak adil jika jalan hanya ditutup bagi mobil angkutan batu bara, ini tidak sesuai dengan sila ke lima, dimana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Kami juga ingin hidup pak, kami juga ingin makan,” katanya dengan nada lantang.
Saril juga menegaskan “Saya warga asli Batanghari tinggal di Tebing Tinggi, RT 6, kenapa kami dipersulit mencari nafkah di kampung sendiri. Keinginan, kami kalau bisa ayo kita diskusi duduk bersama, jangan cuma pengusaha besar yang di ajak bicara, ajak kami para sopir ikut bicara,” ujarnya lagi.
Banyak dari sopir batu bara mengeluh dengan aksi penertiban yang dilakukan aliansi masyarakat kota Muara Bulian ini, menurut mereka perbup nomor 20 tahun 2013 sudah tidak sesuai untuk saat ini,
“Sekarang sudah tahun 2018 bang, Perbup itu sudah dak sesuai lagi. Kalau biso carikan solusi bukan membalikkan periuk nasi kami,” ujar salah seorang sopir batu bara.
Baca Juga : Usai Warga Blokir Jalan, Ini Yang Dilakukan PT PAL
“Tadi kami berempat datang kesitu kena usir, kata mereka kami kurang massa, jadi lebih baik putar balik, maka dari itu sekarang kami sedang mengumpulkan massa,” teriak sopir yang lain.
Untuk kedepannya sopir angkutan batubara ingin dilibatkan untuk duduk bersama, sehingga mendapatkan solusi yang terbaik. Sebaliknya, sopir batubara ancam akan buat aksi tandingan jika permintaan mereka tidak di gubris oleh pemerintah. (Akr)
