Jalan 3 Desa di Pamenang Rampung, Mukti Said Dipuji Warga

MERANGIN – Pembangunan jalan 3 desa di Pamenang dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, rampung sudah. Mukti Said Dipuji warga dan membuktikan kecerdasannya.

Puluhan tahun tak pernah tersentuh aspal, roda pembangunan 3 desa di Pamenang ini sangat lambat. Padahal, wilayah ini memiliki potensi besar untuk berkembang.

Hal ini diungkapkan Kepala Desa Empang Benao, Muhammad Yusuf saat dibincangi DinamikaJambi.com, Selasa (24/12/2024) pagi. Yusuf bahkan lupa, kapan kali terakhir pengaspalan jalan di desanya.

“Kalau disebut, jaman pak Suharto dulu,” ungkap Yusuf.

Dengan pembangunan ini, masyarakat senang dan berdampak luas ke ekonomi.

Bagaimana tidak, untuk melintasi jalan desa menuju Pasar Pamenang berjarak 12 Km saja, membutuhkan waktu 1 jam.

Terlebih jika saat musim hujan, jalanan desa terujung di Pamenang itu tak hanya rusak, bahkan ikut terendam air.

“Mudah membawa hasil panen, lancar sekolah dan lainnya. Kalau dulu, dari sini ke pasar itu 1 jam. Kalau sekarang, sekitar 15 menit,” ungkapnya.

Dengan pembangunan jalan masa kepemimpinan Mukti Said menjabat Pj Bupati Merangin, warga semakin bangga.

“Kami sangat berterima kasih pada bapak Mukti Said yang telah membangun jalan desa ini. Semoga sehat selalu dan sukses karirnya,” kata kades.

Harapan ini sangat besar, lantaran dengan pembangunan ini diharapkan terus berkelanjutan. Terutama untuk membuka jalur ekonomi baru, antar desa, antar kecamatan dan kabupaten.

“Kalau bukan Bang Mukti Said, mungkin tidak akan terbangun jalan ini setelah puluhan tahun. Disinilah cerdasnya beliau, bangun jalan sekaligus membuka jalur antar kabupaten tetangga,” katanya bangga.

Harapan itu didukung pula keterwakilan DPRD Provinsi Jambi Sarolangun-Merangin. Menariknya, ada 2 wakil rakyat yang berasal dari Pamenang, yakni Izhar Majid dan Safaruddin.

Jika didorong pembangunan, akses jalan bakal membuka jalur ekonomi baru sekaligus jalur alternatif.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page