MALANG – Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, pengendara yang berhenti saat lampu merah diberikan arena khusus oleh kepolisian di Malang.
Sebagaimana diketahui, dalam menjaga jarak antar pengendara satu dengan yang lainnya, di titik lampu merah dibuat arena khusus bagi pemotor. Sehingga, tidak terlalu mepet, dan ada jarak lebih kurang 1 meter.
Baca juga : Klaim Air Terjun di Merangin Milik Tanjung Lamin, Pria Ini Kabur Saat Diserang Warganet
Baca juga : Bawaslu Tanjabbar Ajukan Penambahan Anggaran Untuk APD
Baca juga : Kerap Cabuli Remaja Sesama Jenis, Ketua KPU Ini Dipecat
Baca juga : Hore, Tahapan Pilkada Akan Mulai 15 Juni Nanti, Honor Petugas Bakal Dibayar Lagi
Hebat ya, ternyata Physical Distancing, dalam mencegah penyebaran COVID-19 yang tengah melanda saat ini, tampaknya juga dilakukan di jalan raya, tepatnya di lampu merah.
Dikutip dari Suara.com Pengendara motor berhenti di belakang garis, untuk menjaga jarak antar pengendara di Karanglo, Malang, Jawa Timur, Kamis (11/6/2020).
Baca juga : Permintaan CPO Meningkat, Harga Sawit di Jambi Naik, Ini Nominalnya
Baca juga : Gempa Jakarta Berpotensi Tsunami, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Kepolisian setempat membuat garis tersebut, untuk membatasi jarak, antar pengendara guna mencegah penyebaran COVID-19.
Sementara itu, setiap pengendara pun tampak tertib, sehingga tidak ada satu pun yang berhenti melewati garis tersebut. (*)
