SINJAI – Bersama rekan prianya, HL ditangkap polisi. Nekat jadi pengedar sabu, wanita berjilbab ini pun diringkus polisi.
Sehari setelah tertangkapnya bandar narkoba inisial MT, kini Kepolisian Resor Sinjai, kembali berhasil mengamankan 4 terduga pelaku penyalahgunaan barang haram narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Balannipa, Kecamatan Sinjai Utara, Jum’at (15/2/19).
Mirisnya, ikut ditangkap pengedar sabu itu, seorang wanita yang berjilbab berinisial HL, dan 3 teman prianya masing-masing berinisial HA (37), IR (45), MR (50), hanya mampu tertunduk lesu ketika digelandang oleh aparat kepolisian ke Mapolres Sinjai.
Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa, yang dikonfirmasi bonepos.com, membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan para terduga.
“Benar, kemarin anggota bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Dan dari informasi tersebut, pihak kami berhasil mengamankan 4 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Jum’at (15/2/19), di jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Balannipa, Kecamatan Sinjai Utara,” kata Sebpril Sesa.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa selain berhasil mengamankan HL Cs, pihaknya juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari tangan pelaku.
“Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka, diantaranya 2 sachet berisi kristal bening diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat 0,76 gram. 1 buah handphone Merk Nokia warna hitam. 8 sachet plastik pembungkus bekas pakai, 5 pipet bentuk sendok, 2 pirex,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, para pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik. Bilamana terbukti, pelaku akan dijerat dengan Pasal KUHP tentang UU psikotropika.
Sumber : Bonepos.com
