Ini Alasan Kenapa 50 Persen Dana Desa Belum Dicairkan

MUARO JAMBI – Separuh Desa di Muarojambi belum melakukan realisasi Dana Desa tahap II. Hal ini dikarenakan, teknis penyusunan kegiatan dari Desa yang masih menunggu penyusunan RKPDes dan APBDes Perubahan tahun 2017 yang belum selesai.

“Desa bermaksud ingin mengakomodir sisah dari silpa ADD dan DD tahun sebelumnya, menghitung berapa penambahan ADD, Pagu ADD, menghitung masukan bantuan keuangan dari provinsi, serta kemungkinan dengan adanya kegiatan desa yang mengharuskan melalui fase APBDes perubahan terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan pencairan,” terang Dicky

Dilanjutkannya, memang DD tersebut sudah pihak daerah salurkan 1 bulan yang lalu ke 150 desa. Karena menurut peraturan dan intruksinya, setelah 7 hari DD berada di rekening daerah, pihak PMD sudah harus menyalurkan DD ke tiap-tiap desa.

“Setelah tersalur ke tiap desa, DD sudah menjadi kebijakan dari masing-masing desa, untuk merealisasikannya, pihak PMD hanya melakukan pendampingan serta kontrol penggunaan DD saja,” ucapnya

Diteruskan Dicky, ia menghimbau kepada pihak desa yang sampai masih belum merealisasikan kegita DD, agar secepatnya merelisasikan. Sebabnya, hal ini guna menghindari tidak ada silpa.

“Bila Silpa DD sebanyak 30 persen maka Desa Akan mendapat sangsih berupa pengurangan jumlah DD yang akan diterima pada tahun selanjutnya, sebesar sisa dari Silpa tersebut,” ungkapnya. (Din)