Hubungan Sesama Jenis, Motif Pembunuhan Pendamping Desa

SUMUT – Pembunuhan Pendamping Desa Humene, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara Rekson Hutabarat, terungkap. Tak sampai 24 jam, pelaku berhasil diringkus Polisi Resor Nias.

Keduanya berinisial YL (16) pelajar SMP dan YT pelajar SMK kini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Nias, Sabtu (22/06/2019).

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.Ik, MH, menyampaikan, jika kedua pelaku ditangkap di kebun warga di Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara dinihari tadi.

Dari tangan kedua pelaku berhasil disita barang bukti sepeda motor dan telepon seluler korban yang sempat dibawa kabur kedua pelaku.

“Kedua pelaku menghabisi korban di tempat mayat korban ditemukan karena sakit hati,” jelasnya.

Pelaku menurut Kapolres Nias memaksa kedua korban untuk berhubungan sesama jenis, bahkan korban telah melakukan hubungan sesama jenis sebanyak tiga kali dengan salah satu pelaku.

Sehingga kedua pelaku menghabisi korban menggunakan kayu, dan membawa kabur sepeda motor dan telepon seluler Korban. “Atas perbuatannya, kedua pelaku yang masih dibawah umur terancam hukuman sepukuh tahun penjara,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku YL masih pelajar sekolah menengah pertama dan YT masih pelajar sekolah menengah kejuruan. Keduanya adalah warga Desa Sisarahili Teluk Siabang, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.

Sumber Berita : Klik Desa

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube