BERITA VIRAL – Seorang gadis berusia 16 tahun, tengah aniaya mahasiswi di salah satu tempat hiburan malam. Hal ini lantaran si pelaku tak sabar karena salah satu toilet di pakai oleh korban.
Sementara itu, gadis berusia 16 tahun ini, di ketahui sempat cekcok dengan korban sebelum melakukan tindakan penganiayaan. Di sisi lain, pelaku ternyata tengah di pengaruhi minuman berakohol.
Menyadur dari Jpnn.com, di ketahui, pelaku penganiayaan yang masih berusia 16 tahun tersebut, merupakan salah satu warga Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Baca Juga : Hendak Beli Pulsa, Bocah 13 tahun Digasak Pria Beristri di Kebun Sawit
Selain itu, pelaku penganiayaan terhadap mahasiswi ini, telah di amankan pihak kepolisian pada Minggu (20/12).
AM di tangkap Tim Opsnal Polsek Ratu Agung, lantaran di duga melakukan penganiayaan terhadap korban DC, 19. Mahasiswi asal Kabupaten Rejang Lebong, di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu.
Kapolsek Ratu Agung Iptu Noviaska mengatakan, pelaku di tangkap berdasarkan laporan korban.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus pelaku di salah satu hotel di kawasan Kelurahan Nusa Indah, Kota Bengkulu, Minggu (3/1) dini hari.
“Pelaku sudah di amankan, kami sedang mengupayakan diversi karena pelaku ini masih anak-anak. Namun, jika memang tidak dapat di lakukan diversi untuk pelaku, maka proses akan di lanjutkan ke penyelidikan,” ungkap Kapolsek, Senin (4/1).
Kronologi Gadis Aniaya Mahasiswi
Lihat Juga : Viral, Warga di Tanjabbar Bawa Jenazah Pasien Corona Tanpa APD
Di ketahui sebelumnya, kronologi penganiayaan yang di alami korban terjadi, lantaran pelaku tidak sabar menunggu korban yang berada dalam toilet tempat hiburan malam yang berada di Jalan Pariwisata, Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Kemudian, pelaku langsung menendang pintu toilet yang sedang di gunakan korban. Sehingga korban keluar dan terjadi cekcok antara korban dan pelaku.Sehingga, berujung penganiayaan yang di lakukan pelaku kepada korban.
“Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan. Apabila terbukti ada pengaruh minuman keras, atau sedang dalam keadaan mabuk maka akan di proses lebih lanjut,” tutupnya.
Sumber : Jpnn.com
