Heboh, Bupati Ini Larang Umat Kristiani Ibadah Natal di Maja

BERITA VIRAL – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya tidak mengizinkan ibadah perayaan Natal 2022 di wilayah Maja. Larangan ini disampaikan karena tidak terbitnya izin untuk ibadah Natal selain di gereja sesuai hasil musyawarah pada Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).

Pernyataan ini di sampaikan Iti menanggapi permintaan izin dari Camat Maja, yang menyampaikan informasi ada pemberitahuan izin dari dua komunitas umat Kristen di Maja.

Dua komunitas umat Kristen ini hendak melakukan ibadah Natal pada tanggal 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya.

Baca juga : Lagi, Harga Sawit di Jambi Turun Pekan Ini

“Kesepakatan rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), kita tidak menghalangi ibadah, tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya. Ruko, tempat permukiman, kami mohon maaf enggak di izinkan, sesuai dengan hasil musyawarah FKUB,” kata Iti dalam rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru di Aula Multatuli, di Rangkasbitung, baru-baru ini.

Karenanya, bupati mengimbau umat Kristiani yang tinggal di wilayah Kecamatan Maja agar melakukan ibadah Natal di gereja-gereja lain di wilayah Kabupaten Lebak. Seperti di Rangkasbitung, yang paling dekat dengan Maja.

Baca Juga: 

“Di Rangkasbitung ada Natal bersama 27 Desember, gabungan umat Nasrani dan saya akan datang,” ucap Iti.

Ditemui terpisah, Camat Maja Edi Nurhedi tidak menampik adanya izin perayaan ibadah Natal di Eco Club Citra Maja Raya pada 18 dan 25 Desember. Edi pun kemudian meminta arahan Bupati yang hasilnya demikian.

Saat ini, lanjut Edi, tidak ada gereja di Kecamatan Maja sehingga umat Kristen berencana akan menggelar ibadah Natal di Eco Club.

Menurutnya, ada dua komunitas umat Kristen yang menyampaikan pemberitahuan rencana ibadah Natal di Maja. Namun seusai arah Bupati Lebak, umat Kristen di Maja tidak diperbolehkan menggelar ibadah Natal di Eco Club Citra Maja Raya dan menyarankan untuk ke Rangkasbitung.

“Diarahkan demikian (ke Rangkaasbitung). Nanti dibantu oleh Persekuatuan Gereja di Rangkasbitung seperti Gereja Pasundan. Akan di komunikasikan baik oleh saya maupun Persekutuan,” demikian Edi.

Sumber : Selebtek.suara.com

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033