Goda IRT, Pria Ini Kirim Video Wik Wik Bertiga Ibu, Adik dan Pacarnya

BERITA VIRAL – Baru-baru ini, publik kembali di hebohkan dengan ulah seorang pria yang kirim video wik wik bertigaga aslias Thereesome, kepada istri orang yang tengah mengurus perceraian dengan suaminya.

Parahnya, hal itu di lakukan untuk merayu wanita tersebut agar mau berhubungan badan, seperti dalam video porno yang di kirimnya itu.

Namun sayangnya, aksinya dengan kirim video wik wik tersebut pada istri orang itu rupanya tak mempan, sehingga membuatnya berurusan dengan aparat kepolisian.

Baca juga : Mau Belanja dan Dapat Hadiah, Yuk Mampir Ke Galery UMKM Muaro Jambi

Sebelumnya di ketahui, AR (29), warga Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi di amankan Kepolisian Resor Ngawi Jawa Timur. Hal ini karena merayu perempuan bersuami SW, untuk berhubungan badan dengan mengirimkan video porno.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung mengatakan, pelaku mengirimkan video dirinya saat berbuat mesum dengan pacarnya RL , agar korban SW mau di ajak berbuat mesum.

“Video menyampaikan, jika berkenan dia juga mau melakukan perbuatan mesum dengan pelapor,” ujarnya melalui pesan singkat Sabtu (6/2/2021).

I Gusti Agung menambahkan, pada awalnya AR meminta tolong kepada SW untuk menjadi saksi RL yang tak lain pacar pelaku, untuk mengurus perceraian.

Pelaku Mengajak Istri Orang Mesum

Ketika berkunjung ke rumah SW untuk menyampaikan keinginannya tersebut, AR tertarik untuk mengajak SW berbuat mesum, sehingga mengirimkan video asusila tersebut kepada korban.

“Pelaku mengirimkan video mesum dengan RL dan foto asusila ibu RL, yang memperlihatkan bagian tubuhnya,” tambahnya.

Merasa risih dengan kelakuan AR, SW kemudian memberitahukan kepada suaminya dan melaporkan perbuatan tersebut ke kantor polisi.

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Ngawi bergerak cepat mengamankan pelaku dan penyebar video mesum threesome ibu anak itu.

Menurut Kasat Serse Polres Ngawi AKP I Gusti AG Ananta, bahwa kelakuan pelaku AGR di laporkan oleh warga yang ingin di uruskan cerai yang sempat Ia rayu.

”AGR biasa menguruskan permasalahan warga, karena profesi nya juga sebagai pedagang online. Terlapor chattingan dan merayu calon korbannya, untuk di ajak berhubungan intim dengannya. AGR menawarkan kepada calon korbannya, bahwa dirinya memiliki barang kuat dan tahan lama, serta menjamin puas bila berhubungan dirinya,” ungkap Kasat.

Terlapor kemudian mengirimkan video mesumnya bersama pacarnya dan ibu pacarnya, kepada calon korban.

Karena merasa risih, akhirnya calon  korban melaporkan kepada suaminya dan di teruskan kepada pihak kepolisian setempat.

“Dari pemeriksaan polsek, kemudian kita kembangkan video yang di kirim oleh tersangka kepada pelapor. Ternyata, video tersebut di lakukan oleh dirinya dengan pacarnya dan ibu pacarnya. Pelaku juga mengaku juga sempat mencabuli adik pacarnya yang baru berusia 15 tahun, ”  jelasnya.

Terancam Pasal Berlapis

Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam pasal berlapis. Ia di jerat dengan pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 UURI tentang pornografi. Selanjutnya pasal 27 ayat 1 UURI tentang ITE, dengan ancaman 12 tahun penjara.

Selain itu, tersangka juga terancam pidana atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

”Dari pengakuan pelaku, tersangka juga sempat mencabuli adik pacarnya. Senin akan kita proses di PPA, ” pungkas Kasat reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti AG Ananta.

Berita lain : Heboh, Video Pria Mabuk di Tempat Hiburan Viral, Kasat Narkoba Di copot?

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan ponsel yang di gunakan untuk merekam dan mengirimkan video asusila kepada SW.

Selain itu, pelaku juga di jerat dengan pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UURI nomor 19 tahun 2016, tentang transaksi elektronik.

”Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” ucap I Gusti Agung.

 

Sumber : Kompas.com dan NusaDaily.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page