Pernah Mesum Dengan Anggota DPRD, ASN Pemkab Ini Dibekuk Karena Penipuan CPNS

BERITA VIRAL – Usai di bekuk polisi karena kasus penipuan dengan modus perekrutan CPNS, ASN Pemkab yang di kenal seksi ini ternyata pernah tersandung kasus mesum dengan anggota DPRD. Tak ayal, hal ini pun sontak hebohkan publik.

Betapa tidak, Ia yang dulunya pernah tersandung kasus mesum dengan anggota DPRD, ternyata tak membuat ASN ini kapok. Bahkan kini kembali berulah, dengan kasus penipuan bermodus rekrutmen CPNS.

Baca juga : Goda IRT, Pria Ini Kirim Video Wik Wik Bertiga Ibu, Adik dan Pacarnya

Seperti di ketahui, seorang perempuan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tulungagung, berinisial EK di tangkap Satreskrim Polres Tulungagung, karena terlibat kasus penipuan dengan modus rekrutmen CPNS.

Sebelum tersandung kasus penipuan , EK di duga pernah terlibat kasus mesum dengan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Tepatnya, saat EK bertugas sebagai staf di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulungagung.

Akibat dugaan kasus mesum dengan anggota wakil rakyat tersebut, EK akhirnya di mutasi ke Kantor Kecamatan Kauman. Mutasi tersebut ternyata tidak membuatnya kapok, EK kembali berulah dengan melakukan penipuan .

EK yang sempat berstatus buron , akhirnya berhasil di bekuk polisi saat bersembunyi di wilayah Kediri.

“Dalam kasus penipuan ini, EK menjanjikan dua orang korbannya bisa bekerja sebagai ASN di lembaga pemasyarakatan,” ujar Kapolres Tulungagung, AKBP Handoyo Subiakto.

Dari pengakuan kedua korban, EK menjanjikan mereka menjadi ASN di suatu lembaga pemasyarakatan dengan syarat membayar uang senilai Rp115 juta. Handoyo menyebutkan, korban kasus penipuan yang di lakukan EK banyak.

“Sementara ini, yang kami proses laporan dua korban ini,” ungkapnya.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka. Di antaranya tujuh lembar kuitansi penyerahan uang, satu lembar surat pernyataan, dua lembar SKCK, satu lembar surat pernyataan pengembalian uang.

Selain itu, ada pula lima lembar surat dari Camat Kauman, surat dari Inspektur Tulungagung, tiga lembar surat panggilan dan selembar ijazah dan SKHUN SMAN 1 Karangrejo milik korban.

 

SumberSindonews.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page