Geram, Pimpinan DPRD Merangin Bakal Laporkan PT Sitasa Energi ke Jokowi

BERITA MERANGIN – DPRD Merangin menerima aduan warga 2 desa di Kecamatan Batang Masumai, Selasa (24/8/2021). Geram, pimpinan DPRD Merangin bakal laporkan PT Sitasa Energi ke Jokowi.

Tak jelasnya operasional perusahaan tambang biji besi itu, berdampak pada ekonomi warga Desa Pulau Layang dan Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai.

Mereka tak beroperasi sejak 2015, sehingga tak ada lagi kompensasi atau pun pemasukan bagi hasil. Terkatung-katung, nasib pemilik lahan makin tak karuan terutama pandemi Covid-19 yang mengerus ekonomi.

Padahal sebelumnya, lahan tambang biji besi yang dimiliki 21 pemilik lahan tersebut merupakan lahan perkebunan karet, sumber pendapatan mereka.

Hal inilah yang membuat geram pimpinan DPRD Merangin yang turut menyambut mereka, yakni Ketua DPRD Merangin, Herman Effendi dan Wakil Ketua, Zaidan Ismail.

”Kalau PT Sitasa Energi tidak punya niat baik lagi, silahkan angkat kaki dari Merangin. Kembalikan fungsi lahan masyarakat yang tadinya lahan produktif, namun kini sudah jadi status seperti tambang zaman kolonial,” tegas Zaidan pada wartawan.

Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi itu meminta keseriusan dan tanggung jawab perusahaan. Bong Idon, panggilan akrab Zaidan juga menyoroti tumpukan biji besi yang belakangan disebut Bromo Mini

“Jadi kami minta  PT Sitasa Energi betul-betul bertanggung jawab dan kepada pihak terkait agar menanggapi serta merespon persoalan masyarakat Merangin ini. Juga tumpukan biji besi yang ada, menjadi hak masyarakat yang akan dijual nantinya,“ tegas Bong Idon.

Dalam pertemuan dengan perwakilan 2 desa, pemilik lahan dan tokoh masyarakat ternyata sudah melayangkan surat ke perusahaan. Namun ternyata, tak ada tanggapan.

Terkait hal ini, dewan 3 periode ini berang. Ia menegaskan, tak akan main-main dengan kepentingan masyarakat 2 desa itu.

“Akan kami giring ke kemeterian ESDM, jika perlu ke Presiden Joko Widodo sekalian,” Pungkasnya mengakhiri.

Sebelumnya, Kades Pulau Layang, Hafas berharap ada kejelasan dari pihak perusahaan. Apakah masih mau di gunakan atau tidak. Sebab, jika tidak lagi di gunakan mereka dapat mencari solusi lain.

“Kami harap pada pihak Sitasa energy, bisa kembali beroperasi. Atau kalau tidak lagi beroperasi, setidaknya kami ada kejelasan. Mungkin, kami mewakili masyarakat akan kami jual batu yang ado tersebut,” tukasnya.

Baca Juga : Bromo Mini Ternyata Jadi Keluhan, Begini Aduan Warga ke DPRD Merangin

Haji Taufik, salah satu dari 21 pemilik lahan yang digunakan PT Sitasa Energi berharap ada kejelasan. Kalau memang akan beroperasi, lakukan segera.

“Kalau memang tidak, pisah nian secepat mungkin,” tegasnya.

Ia berharap, perusahaan dapat bertemu dan duduk bersama dengan masyarakat terutama pemilik lahan. Taufik memiliki 13 hektar dari 47 hektar lahan yang digunakan perusahaan.

Muhammad Yani, Ketua Komisi I tampak hadir dengan perwakilan komisi terkait seperti Mulyadi serta Hazil Aima. Pertemuan tersebut bakal segera ditindaklanjuti DPRD Merangin.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page