Gelar Razia di Pulau Pandan, Polda Jambi Amankan 5 Orang Terduga Pengguna Narkotika

JAMBI – Saat menggelar razia di Pulau Pandan Kota Jambi, Selasa (19/2) Tim satuan dari Mapolda Jambi berhasil mengamankan 5 orang terduga menggunakan Narkoba.

Sebelumnya diketahui, bahwa razia tersebut merupakan aktivitas razia siginjai dari Mapolda Jambi di awal tahun 2019 ini.

Dikatakan Kabag Wasidik Ditresnarkoba, AKBP Usis Andikari bahwa selain di Pulau Pandan, Mapolda Jambi juga menggelar razia Pulau Kayu Aro daerah Sekernan Jambi. Namun dilokasi tersebut, pihaknya tidak menemukan terduga pengguna Narkoba atau yang lainnya.

“Untuk sementara, kita baru dua lokasi, yaitu di Pulau Kayu Aro daerah Skernan nihil, selanjurnya di daerah Pulau Pandan. Untuk sementara, didapat ada 5 terduga pengguna narkotika.” katanya.

Dalam kegiatan razia yang dilakukan, sempat mendapatkan perlawanan dari masyarakat, namun hal tersebut mampu diantisipasi oleh pihak kepolisian.

“Ya dalam pemeriksaan biasa masyarakat, atau yang tidak puas, perlawanan biasalah. Tapi kita bisa antisipasi,” tambahnya.

Selanjutnya, 5 orang terduga pengguna Narkoba yang diamankan tersebut, akan dibawa ke Mapolda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Untuk sementara mereka kita amankan, kita bawa dulu ke Polda. Nanti kita introgasi, pendalaman. Apakah ada kaitannya dengan penggunaan, atau nanti ada kaitannya dengan bandar-bandar yang mensuplay Narkotika ke Jambi.” pungkasnya. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page