BERITA JAMBI — Tak terima di suruh bayar Rp 40 ribu, untuk 2 porsi bakso di pesannya. AF Aniaya Tukang bakso di Jambi, hingga berbuntut panjang. Bahkan, pelaku terancam pasal Pasal 351 KUHPidana.
Sebelumnya, seorang penjual bakso yang kerap berjualan di kawasan RSUD Abdul Manap Kota Jambi, di aniaya seorang laki-laki. Hal ini lantaran pria tersebut, TK mau bayar usai memesan dua porsi bakso.
Baca juga : Pasca Dianiaya, Tukang Bakso di Jambi Ini Takut Berjualan Lagi
Berita lain : Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan Tukang Bakso di Kota Jambi Berhasil Diringkus
Parahnya lagi, pria itu malah aniaya tukang bakso di Jambi, bernama Iwan tersebut.
Tak ayal, atas kejadian tersebut, Korban bernama Iwan akhirnya melaporkan perkara itu pada Polresta Jambi.
Usai mendapat laporan dari korban, Polresta Jambi pun gerak cepat, hingga berhasil meringkus pelaku berinisial AF di Villa Melati Asri Mayang Mangurai, pada pukul 13.00 WIB, Jum’at (04/12/2020) tadi siang.
“Pelaku untuk saat ini telah di amankan di Mapolresta Jambi. Saat di tangkap, pelaku tidak melawan bahkan ia sudah siap untuk menyerahkan diri. Karena sudah viral, dan terlapor akan segera kita tetapkan sebagai tersangka. Setelah hasil visum keluar, ” ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Handres, pada Media ini.
Awal Mula Kejadian Itu
Ia juga menerangkan, kejadian ini bermula karena pelaku tidak terima untuk membayar 2 porsi bakso, senilai Rp. 40 ribu yang di jual Korban atau pelapor. Sehingga, terjadilah tindak kekerasan tersebut.
“Pelaku tidak terima dengan penjual bakso. Di mana pelaku di minta untuk membayar bakso yang di pesannya, senilai 2 porsi bakso,” terang Kasat Reskrim Polresta Jambi itu.
Atas perbuatannya, AF terancam di ganjar pasal 351 KUHPidana. Dengan dugaan, tindakan penganiayaan terhadap korban penjual bakso di Jambi waktu lalu.
Lihat juga video : Bupati bilang sudah, BPBD Sebut Nunggak honor posko Covid-19 di Merangin
Dalam Perkara ini, bilang Kasat Reskrim Polresta Jambi juga membeberkan, bahwa kasus ini akan terus bergulir setelah di tetapkan sebagai tersangka nanti.
“Mungkin besok setelah hasil visum keluar, akan kita tetapkan sebagai tersangka. Dan kasus ini akan terus bergulir,” tutupnya. (Tr09)
