Eks Pasar Angso Duo Masih Dilelang, Pemanfaatannya PJ Sekda Bilang Begini

JAMBI – Terkait lahan Eks Pasar Angso Duo yang merupakan aset milik Provinsi Jambi, saat ini statusnya masih dilelang.

Hal ini pun juga dibenarkan oleh Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah ( Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman saat dijumpai awak media, Jum’at kemarin (06/03/2020) sore.

“Kalau sampai hari ini, aturannya masih lelang belum di cabut.” Katanya.

Baca juga : RTH Menyusul Fly Over Batal, Ini Konsep Eks Pasar Angso Duo

Saat disinggung terkait pemanfaatan lahat tersebut, apakah benar bakal di jadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pejabat ASN tertinggi di Provinsi Jambi itu secara spontan membantahnya.

Menurutnya, lahan tersebut bukan RTH, melainkan Ruang Terbuka Non Hijau, yang berfungsi untuk perdagangan dan jasa.

“Tidak ada dalam tata ruang Kota maupun Provinsi, bahwa itu adalah RTH, malah ruang terbuka non hijau. Dimana fungsinya adalah untuk perdagangan dan jasa.” Jelasnya.

Selain itu, beberapa waktu lalu memang Eks Pasar Angso Duo tersebut banyak diisukan akan dibangun Hotel dan sebagainya. Sehingga banyak asumsi dan spekulasi yang terjadi ditengah masyarakat.

Lihat juga video : Klik Disini

Lalu bagaimana Pemerintah Provinsi Jambi menjawab itu semua? Apakah benar akan diserahkan ke investor atau pihak ketiga, untuk memanfaatkan lahan tersebut?

Menanggapi hal tersebut, Sudirman menyampaikan bahwa kalaupun nanti ada pihak ketiga, atau investor ingin memanfaatkan Eks Pasar Angso Duo, pihaknya akan alokasinya untuk RTH.

“Tetapi kalau nanti ada investor yang mau memanfaatkan lahan itu, kita dari Pemda akan tetap mengalokasikan juga untuk kepentingan RTH itu,” paparnya.

Itu artinya meskipun nanti ada bisnis dan perdagangan yang dibangun di lahannya, pemerintah tetap alokasikan RTH untuk mempercantik kawasan tersebut.

“Jadi bukannya hanya semata-mata perdagangannya, sisnisnya tetap masuk, juga ada RTH. Karena itu sungai kan, jadi biar ada cantiknya juga lah, ada taman, ada joging track,” imbuhnya. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033