Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Inspektorat : Kami Akan Turun

MERANGIN – Dugaan penyimpangan Dana Desa di Kecamatan Pamenang, mencuat ke publik. Apalagi setelah dilakukan pengecekan oleh Camat Pamenang yang juga diikuti langsung awak media dinamikajambi.com.

Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin, Hatam Tafsir angkat Bicara. Ditemui diruangannya, Sudah (25/2) Hatam mengatakan bahwa pihaknya akan turun untuk melakukan pengecekan pengunaan Dana Desa itu.

“Kami akan turun untuk pengecekan Dana desa Di kecamatan Pamenang. Pemeriksaan secara reguler dan sesuai tupoksi kami,” jawab Hatam Tafsir pada media daring ini.

Berita Terkait : Bukan Kekurangan, Jalan Desa dari Dana Desa Dibangun Melebihi RAB

Terkait kegiatan camat tersebut, dirinya juga mengatakan bahwa itu memang sudah hak camat melakukannya. Dan menurut Hatam tafsir tahun 2019 ini Timnya akan turun ke desa-desa untuk pengecekan Dana Desa 2018.

“2019 ini dijadwalkan Inspektorat turun ke desa-desa untuk pengecekan hasil pembangunan dari Dana desa tahun 2018. Dan jika benar ada temuan, sebaiknya camat tersebut melaporkan. Bisa ke BKAD, DPMD dan ke Inspektorat juga bisa,” tambahnya. (Tr05)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube