Dugaan Pengelapan Aset Mangkrak Di Kejati, GRMJ Gelar Aksi DI Kejagung

JAKARTA – Dinilai tak membuahkan hasil, Gerakan Rakyat Jambi Menggugat (GRJM) mengelar aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Jum’at (22/1/2016) mendesak pemeriksaan atas dugaan pengelapan asset daerah dan dana hibah di Kabupaten Sarolangun. GRJM yang merupakan gabungan massa perwakilan Organisasi yang terdiri dari INSTITUTE JAMBI CORRUPTION WATCH (IJCW) yang dikomandokan Deni Irawan, SH dan Adhari W, MAHASISWA PEDULI RAKYAT JAMBI JAKARTA (MPRJJ), dengan Ketua Rian Fitra Ramadan serta koordinator lapangan (Korlap) Ipan Badilaya mendesak untuk ditindaklanjutinya dugaan pengelapan asset senilai Rp 1,63 Milyar itu.
“Ini terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI tahun 2014 tentang penyertaan modal sebesar Rp 4 milyar dari Pemkab Sarolangun pada PDAM Sarolangun. Kita ingin penegakan hukum berjalan semestinya,” tegas Asari Syafii dari GAP PEDULI menjawab media ini, Sabtu (23/1/2016)
Dijelaskan aktifis Jambi ini, aksi yang digelar ini lantaran mereka menduga adanya Oknum Kejati dan Kejaksaan di Jambi sudah terindikasi menerima gratifikasi dari Bupati Sarolangun. Pasalnya, Asari bilang, pihaknya sudah berulangkali mereka melaporkan kepada pihak Kejaksaan di Jambi tidak bergeming dan cenderung mendramatisir pengaduan dari masyarakat Jambi.
“Sepertinya, dugaan kasus itu, penyidik di Kejati itu terindikasi sudah bermain mata dengan Pemkab Sarolangun. Oleh karenanya, kita bergerak membawa ini dari Kejati ke Kejagung,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan Korlap aksi, Ivan. Bilang Ivan, ada 3 tuntutan terkait asset seluas 259.868 m2 itu dalam demo mereka. Menarik sertifikat tanah asli yang dijaminkan Pemkab pada pihak ketiga. Meminta pelunasan tanah pada KPN Pemkab serta landasan hukum terkait kebijakan Pemkab tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *