DPRD Sungai Penuh Rapat Gabungan

SUNGAI PENUH – DPRD Sungai Penuh gelar rapat gabungan, terkait tata tertib dan kode etik yang akan dijadikan landasan, untuk wakil rakyat daerah tersebut.

Setelah melakukan tahapan pembahasan ditingkat Panitia Khusus (Pansus), Hari ini (19/06/2020), DPRD Sungai Penuh langsung gelar rapat gabungan itu.

Baca juga : Daun Sungkai Rahasia Kesembuhan Pasien Covid-19 di Merangin

Baca juga : Pemerintah Pusat Bolehkan Buka Sekolah Kembali, di Jambi Hanya Kerinci

Baca juga : Petugas Posko di Merangin Tak Dibayar, Bupati : Duitnya Diambil Kepala Puskesmas

Dimana, dalam rapat tersebut mereka membahas tentang Rancangan Peraturan dewan Sungai Penuh, terkait Tata Tertib dan Kode Etik Pi lingkungan wakil rakyat itu sendiri.

Pada rapat gabungan hari ini, dipimpin langsung oleh Ketua dewan Kota Sungai Penuh H.Fajran.SP.MS.I, yang didampingi Wakil Ketua I Satmar Lendan.DPT Wakil Ketua II Syafriadi SH.

Tak hanya itu, turut juga dihadiri seluruh para anggota, Sekretaris dewan, Seluruh Kabag dan pejabat lingkup Dewan Kota Sungai Penuh.

Sesuai jadwal, rapat gabungan hari ini, adalah laporan pansus I tentang Tata Tertin dan Pansus II.

Lihat juga video : Klik Disini

Baca juga : Pasien Positif di Jambi Bertambah, 2 Dari Sungai Penuh dan 1 Asal Muaro Jambi

Masih dalam persoalan yang sama, mereka pun masih membahas tentang Kode Etik.

Juta diketahui, dalam rapat mereka tetap mengikuti Protokol Kesehatan, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (Jul)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033