BERITA JAMBI – Bangko-Bupati Merangin H Mashuri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Merangin tahun anggaran 2021, pada Rapat Paripurna DPRD Merangin di Gedung Dewan, Selasa (12/4).
Ketua DPRD H Herman Effendi di dampingi Wakil Ketua DPRD Merangin Ahmad Kausari memimpin rapat. Sebagai Informasi, bupati menerangkan Pemerintahan Kabupaten Merangin 2018-2023, telah di rumuskan visi pembangunan.
Visi pembangunan Kabupaten Merangin, Penyelenggaraan Pemerintah dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Merangin lima tahun kedepannya. Merangin Mantap unggul di bidang pertanian dan pariwisata 2023.
Pendapatan daerah tahun 2021 terealisasi sebesar Rp 1.375.626.980.554,01 dari target yang di tetapkan sebesar 1.390.884.149.440 atau 98.90 persen,’’Kata Bupati.
Pada 2021 lanjut bupati, Pemerintah Kabupaten Merangin telah melaksanakan pembangunan daerah melalui urusan Pemerintah, mengacu dengan Undang Undang 23 tahun 2014.
Undang Undang 23 tahun 2014 itu tentang Pemerintah Daerah, yakni enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar, tujuh urusan pilihan dan tujuh urusan fungsi penunjang urusan Pemerintah.
‘’Penyelenggaraan Pemerintahan tahun 2021 pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya pencapaian target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023,’’terang Bupati.
Baca Juga : APBD Merangin Cakar-cakaran, Ketua DPRD Sampai Pukul Meja
Sedangkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Merangin pada 2021 lanjut bupati, naik sebesar 5.09 persen. Hal ini lebih baik dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,69 persen dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi sebesar 3,66 persen.
Pada rapat yang di hadiri sebanyak 32 orang anggota Dewan, bupati juga melaporkan berbagai kegiatan pembiayaan pembangunan lainnya dan perkembangan pembangunan yang di capai selama tahun anggaran 2021.
