BERITA SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota (Wawako), Selasa (23/02/2021).
Acara di pimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H Fajran SP Msi, di dampingi Wakil Ketua I Satmarlendan DPT dan di hadiri 14 Anggota DPRD Lainnya. Rapat tersebut juga di hadiri Walikota yang di wakili Oleh Wawako Sungai Penuh, H Zulhelmi. Kemudian, Forkopimda KPUD dan Bawaslu Kota Sungai Penuh.
Baca Juga : Vaksinisasi Kedua, Ketua DPRD Sungai Penuh : Masyarakat Tidak Perlu Ragu
Dalam Pidatonya ketua DPRD Kota Sungai Penuh, mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada merupakan amanat secara konstitusional. Yang wajib di laksanakan dan di hormati, dan merupakan pelaksanaan dari prinsip kedaulatan rakyat.
Tahapan pemilihan Walikota dan Wawako Sungai Penuh ini, secara umum telah berhasil di laksanakan dengan lancar, aman dan damai serta telah terpilihnya pasangan calon (paslon) untuk posisi tersebut.
Atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Sungai Penuh, menyampaikan aspirasi, penghargaan. Serta ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, khususnya kepada Walikota, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
Kemudian mengumumkan bahwa, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam Pilkada di Sungai penuh Tahun 2020. Di menangkan oleh pasangan Nomor urut 1, Drs Ahmadi Zubir MM dan Dr Alvia Santoni SE MM. Memperoleh suara sebanyak 28.783, atau 51.44 % dari total suara sah.
Lihat Juga Video : Jual iPhone Murah di Jambi, di amankan Polresta Jambi
Selanjutnya Ketua DPRD Sungai Penuh ini, juga memberikan ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi tingginya, kepada seluruh pihak terkait dalam Pemilihan Walikota tersebut.
“Telah mengambil bagian penting, dalam konstelasi Pilkada Kota Sungai Penuh Tahun 2020. Dan telah memberikan kontribusi, yang sangat berarti bagi kemajuan berdemokrasi. Semoga Allah SWT, senantiasa memberikan hidayah dan pahala atas kebaikan dan pengabdian bapak,” ujarnya. (Jul)