TANJABBAR – Soal Kasus dugaan korupsi LPJU, Dinas Perkim Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus bergulir.
Kasus yang menelan anggaran milyaran rupiah tersebut, kini sedang ditanganin pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat. Dengan telah memanggil pihak-pihak terkait.
Baca juga : Soal Dukungan Partai Berkarya, Alasan Haris-Sani Tak Khawatir, Mengejutkan
Baca juga : Ini 5 Provinsi Termasuk Jambi, Nihil Pembahasan Kasus Covid-19
Baca juga : PDIP Disebut Tak Bisa Berkoalisi Dengan 4 Partai Ini, Edi : Itu Berita Bohong
Namun, terkait hal ini Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Cipto Hamunangan Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/20).
Dirinya menyebutkan bahwa, ia merasa tidak pernah di panggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanjabbar.
Bahkan ia malah mempertanyakan, kembali pemanggilan pihak Kejaksaan yang mana.
“Pemanggilan yang mana itu, coba cari info itu. Saya lupa itu kalau bulan dua atau bulan tiga,” sebutnya.
Sementara saat kembali ditanya, terkait dengan proses kejaksaan yang tengah mengusut dan dalam proses full data, dugaan soal kasus korupsi proyek LPJU di Dinas Perkim.
Baca juga : Pansus Dana Covid-19 Merangin, Bergerak Lagi
Baca juga : Objek Wisata di Merangin, Ketua DPRD : Pariwisata Gagal
Lihat juga video : Klik Disini
Cipto engan berkomentar, dirinya hanya menyebutkan bahwa media lebih tau.
“No coment, kamu( media) yang lebih tau dari pada saya,” katanya. (hry)
