Ditanya Soal Kasus LPJU, Kadis Perkim Bilang ‘ No Coment’

TANJABBAR – Terkait soal Kasus dugaan korupsi LPJU, Dinas Perkim Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat ini terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar.

Kadis Perkim Tanjabbar Cipto Hamunangan Siregar saat di konfirmasi. Selasa (23/6/20) terkait hal ini hanya mengatakan ‘No coment’.

Baca Juga : Tiru Papua, Merangin Perlu Regulasi PETI Untuk Tambang Rakyat

Baca juga : Parah, Ada Kabupaten di Jambi Yang Masukkan Data PNS Jadi Penerima Bansos Covid-19

Cipto saat dicegat awak media ia memilih tidak ingin bicara soal kasus di dinas nya itu, yang juga turut membuat dirinya di periksa Kejaksaan.

“Pokok nya No coment saya soal itu,” ucapnya.

Saat ditanya berapa kali di periksa pihak kejaksaan sejauh ini soal kasus LPJU itu, ia juga mejawab hal yang sama.

“No coment,” Singkatnya sembari pergi tergesa-gesa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Tanjabar telah memeriksa PLT Kadis Perkim Tanjabar Cipto Hamunangan terkait kasus ini.

Cipto selaku Penguna Anggaran (PA) dengan nilai Rp 9 miliar, yang bersumber dari APBD dan APBD-P 2019 dari itu, dimintai keterangan lebih kurang dua kali pertengahan Februari dan Maret 2020.

Lihat juga video : Ternyata, Ini Penyebab Hearing Pansus DPRD Merangin Batal

Bukan hanya Cipto, sejumlah pejabat di dinas Perkim juga di periksa.

Selain itu, juga pihak kontraktor yang juga turut di periksa, dengan total sekitar 10 orang.  (hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page