Disnaker Provinsi Siap Jadi Rumah Pekerja, Begini Penjelasan Kadis

JAMBI – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jambi menegaskan, untuk berupaya memperjuangkan para pekerja. Bilangnya, Disnaker siap menjadi rumah para pekerja sesuai amanat Undang undang Tenaga Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2003.

Hal ini disampaikan Fauzi, Kepala Dinas Disnaker Provinsi Jambi saat dibincangi Dinamika Jambi diruang kerjanya.

Untuk persoalan tenaga kerja, Pemerintah sendiri sudah mengeluarkan aturan dan regulasi yang jelas mengenai hak-hak tenaga kerja yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2003.

Akan tetapi, tak jarang terdengar adanya keluhan dari para pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Disnaker mengakui jika pihaknya masih menemukan adanya pelanggaran aturan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan kepada tenaga kerjanya. Disnaker sendiri tidak akan tinggal diam jika ditemukan perusahaan yang abai terhadap hak tenaga kerjanya.

“Masalah itu memang ada beberapa pengaduan-pengaduan kepada kita dan itu sudah kita tindak lanjuti,” kata Fauzi, pekan ini.

Dikatakan, pihaknya akan terus memantau perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Jambi terkait dengan penerapan undang-undang tenaga kerja tersebut agar para pekerja yang ada, mendapatkan haknya sesuai dengan apa yang ditentukan oleh aturan.

“Kita juga ada upaya jemput bola untuk mengatasi masalah tersebut melalui pemantauan tim pengawasan,” ungkap Fauzi.

Namun demikian, banyaknya jumlah perusahaan yang ada di Provinsi Jambi menurut Fauzi juga merupakan bagian dari persoalan pihaknya dalam melakukan pengawasan.

“SDM kita sangat terbatas sementara perusahaan banyak,” sebut Fauzi.

Lebih lanjut, Fauzi juga mengungkapkan meski persoalan itu ada namun tidak menyurutkan pihaknya dalam nemperjuangkan agar pekerja diprovinsi jambi mendapatkan hak-hak mereka.

“Kita tetap akan berupaya semaksimal mungkin, Kami juga berharap masyarakat dapat melapor jika ditemukan adanya pelanggaran, Ini (Dinsnaker,red) adalah rumah mereka (tempat pekerja mengadu),” ucapnya. (Tem).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *