Diseret dan Sundut Rokok, Bidan Ini Laporkan Suaminya ke Polisi

BERITA VIRAL – Baru-baru ini beredar kabar, seorang bidan laporkan suaminya ke Polisi. Hal ini lantaran pria tersebut telah menganiaya dirinya berkali-kali.

Entah apa yang merasuki suaminya bidan ini, hingga wanita tersebut akhirnya laporkan Dirinya ke polisi. Hanya karena cemburu buta, pria tersebut menganiaya istrinya di depan anaknya sendiri.

Hal ini sontak gegerkan warga sekitar, di mana di ketahui kejadian itu sampai ke pihak berwajib untuk tahap penyelesaiannya.

Baca Juga : Nissa Sabyan Jadi Pelakor? Warganet : Auto Nyesal Jadi Fans

Bidan berinisial SA (35) ini di hajar suami, Dia mengaku mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami berinisial FMN.

Karena kerap di hajar sang suami, SA langsung lapor polisi di dampingi kuasa hukumnya pada Jumat (19/2/2021) kemarin.

Sementara itu di ketahui pula bahwa tidak hanya di hajar, korban bahkan sempat di seret dan di sundut oleh api rokok hingga mengakibatkan luka.

Penganiyaan yang di lakukan FMN itu, bahkan di lakukan di depan dua anak korban yang kebetulan sedang di rumah. Perlakuan ini di ketahui bukan kali pertama, korban sering menerima perbuatan kasar dari pelaku tersebut.

Perempuan yang bertugas di Puskesmas Salopa ini mengatakan, akhir-akhir ini suaminya memang temperamen dan ringan tangan. Padahal sebelumnya pasangan suami istri ini adem ayem dan bahagia hingga bisa di karuniai 4 orang anak.

Diduga Cemburu

Tak tau apa yang mendasari perbuatan kasar sang suami, namun di duga ia di bakar rasa cemburu. Padahal selama ini korban selalu setia, dan menjaga hubungan baik dalam berkeluarga.

Lihat Juga : Izin Nongkrong Bareng Teman, Wanita Ini Digerebek Suami di Kamar Kos Dengan Oknum Kadis

“Sementara, saya pun terpaksa harus mencari perlindungan dan kembali ke rumah orang tua. Karena takut di siksa terus,” ujar SA.

Atas segala tindakan kekerasan yang di terima, kesabaran korban pun habis hingga akhirnya, bersama tim kuasa hukum korban melaporkan peristiwa yang di alaminya ke Polres Tasikmalaya, Jumat (19/2/2021).

“Awalnya cekcok mulut, namun berujung pada kekerasan. Dia memukul saya, menyeret hingga menyundut dengan api rokok. Sebelumnya juga pernah melakukan kekerasan, tetapi puncaknya kemarin,” ujar SA.

Lihat Juga Video : Jual iPhone Murah di Jambi, di amankan Polresta Jambi

Kuasa hukum korban, Imam Tantowi Jouhari menjelaskan, Ia datang mendampingi korban dan melaporkan peristiwa ini sebagai KDRT.

“Kita laporkan dengan pasal 44, dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Semoga ada jalan yang terbaik buat korban,” jelas Imam.

Sumber : suara.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube