SUNGAI PENUH – Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci menangkap 2 pencuri sepeda motor di Kota Sungaipenuh, Selasa (6/8/19)
Pelaku diketahui, keduanya sudah 2 kali melakukan aksinya dan selalu berhasil kabur dari jeratan hukum.
Kedua pelaku, IP (19) warga Desa Gedang, Kecamatan Sungaipenuh ditangkap berdasarkan laporan warga Lawang Agung Heri pada awal Mei 2018 lalu kehilangan sepeda motor tempat kejadian di Mesjid Almakiah Lawang Agung.
Sedangkan pelaku FNR (19) warga Telaga Biru, Kecamatan Siulak Kerinci ditangkap laporan warga yang kehilangan sepeda motor di JNE sempat viral karena terekam CCTV pada akhir Agustus 2018 lalu.
“Pelaku IP ini sudah 2 kali mencuri motor. Pelaku FNR ini ditangkap mencuri motor di JNE,” kata Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasat Reskrim IPTU Toni Hidayat, Selasa (6/8/2019).
Berita Terkait : Geramnya Warga, Begal Ini Digebuki Lalu Ditelanjangi
Selain 2 pelaku, jelas Kasat, 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti ikut diamankan dalam operasi Kejahatan Pencurian Sepeda Motor (Jaran).
“Barang bukti kita amankan, 1 unit sepeda motor beat dan 1 unit mio” terang Toni.(Jul)
