Dinkes Muaro Jambi Tak Menolak Imunisasi MR, Tapi..

MUAROJAMBI – Belum adanya sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap vaksin imunisasi Measles (campak) dan Rubella (MR) asal India, turut menimbulkan ke khawatiran bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Muarojambi.

Meskipun Vaksin ini merupakan program Pemerintah dalam upaya pencegahan secara serentak agar anak dan balita aman dari virus tersebut, akan tetapi status halal membuat sebagian daerah menunda imunisasi.

Pun demikian, walaupun Dinas Kesehatan Muarojambi tidak ikut melakukan penolakan. Akan tetapi hingga sekarang ini belum bisa melaksanakan vaksinasi MR tersebut di Kabupaten Muarojambi, sebelum dikeluarkannya sertifikasi halal dari MUI.

“Apalagi santer sekali di pemberitaan MUI pusat mengatakan, bila belum ada sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh MUI, berarti vaksin MR itu haram. Itu yang membuat kita belum bisa melaksanakan vaksin ini di Kabupaten Muarojambi,” sebut Yes Isman Sekretaris Dinkes Muarojambi ketika diwawancarai beberapa waktu lalu.

Berita Terkait : Sempat Was-was, Warga Masurai Antusias Ikuti Imunisasi Measles Rubella

Dikatakannya, program vaksin MR gratis ini merupakan program dari Kementrian Kesehatan, yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Program ini dilakukan mulai tanggal 1 Agustus hingga bulan Desember tahun 2018 ini.

“Untuk bulan Agustus ini, vaksin MR baru diberikan pada anak anak sekolah, dibawah usia 15 tahun, dan setelah itu akan dilanjutkan ke Puskesmas puskesmas dan posyandu, untuk anak usia diatas 9 bulan,” ungkapnya. (Din)