Dinkes Muaro Jambi Keluarkan Surat Edaran, Ternyata Peredaran Albothyl

SENGETI – Menindaklanjuti Surat Edaran dari Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) mengenai larang jual albothyl di Apotek dan tokoh obat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muarojambi sudah edarkan surat larangan tersebut.

Hal ini dikatakan Sekretaris Dinkes Kabupaten Muarojambi, Yes Isman, Minggu (18/2) kemarin. Pihaknya, sudah membuat surat edaran terkait larangan penjualan produk produksi PT Pharos itu.

“Tampaknya semua apotek dan tokoh obat tak lagi mengedarkan Albolthyl, mungkin surat edaran dari BPOM sudah sampai lebih dulu,” sebutnya.

“Untuk memaksimalkan surat edaran larangan itu, Dinkes Muarojambi tinggal melakukan pengawasan terhadap peredarannya (Albolthyl,red),” urainya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran di beberapa apotek dan minimarket di daerah Mendalo Darat, tidak lagi memasarkan produk albothyl.

Sebelumnya, diberitakan bahwa BPOM RI membekukan izin edar Albothyl karena mengandung policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat.

Linda, salah satu pegawai Apotek di kawasan Mendalo Darat mengatakan, sejak ada surat edaran larangan dari BPOM dan Dinkes Muarojambi, apotek tak lagi menyediakan Albothyl tersebut.

“Kita sudah tidak lagi jual obat albothyl, karena kita juga sudah tau dari internet, bahwa produk tersebut tidak diizinkan lagi di jual,” jelasnya

Malah, dikatakan Linda, sudah tak menyediakan obat tersebut, pihaknya telah menarik duluan produknya sebelum BPOM atau Dinas Kesehatan melakukan sidak.

“Kita sudah lakukan penarikan dari dua hari yang lalu, ya kita ngak mau aja pas sidak kita masih jual produk tersebut, kan ngak enak,” ujarnya.

Selain itu, salah satu minimarket yang ada di kawasan mendalo juga tidak lagi menjual produk albothyl. “Albothyl sudah ngak ada lagi, kita ngak jual,” ujarnya singkat.

Informasi mengenai isu keamanan Albothyl disampaikan melalui website BPOM www.pom.go.id yang berisi Penjelasan BPOM RI Terkait Isu Keamanan Obat Mengandung Policresulen Cairan Obat Luar Konsentrat.

Selama dua tahun terakhir, BPOM RI menerima 38 laporan dari profesional kesehatan yang menerima pasien dengan keluhan efek samping obat Albothyl untuk pengobatan sariawan, diantaranya efek samping serius yaitu sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi (noma like lession,red). (Din)

You cannot copy content of this page