Mengaku Polisi Gadungan, Pria Ini Setubuhi Gadis SMP Berulang Kali

VIRAL – Parah, tidak hanya bohongi keluarga korban tentang pekerjaannya, Polisi Gadungan ini setubuhi Gadis SMP ini berulang kali.

Perkembangan media sosial saat ini dapat memudahkan kita dalam berbagai hal, termasuk salah satunya perihal asmara.

Baca juga : RTH Taman Anggrek Jadi Sorotan, Dewan : Hati-hati, Kasian Uang Rakyat

Dengan berbagai aplikasi yang ada dapat membuat kita mengenal berbagai orang, di luar wilayah tempat kita tinggal.

Hal inilah yang terjadi pada seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang menjalin hubungan dengan pria yang dikenalnya melalui Facebook.

Dilansir dari Tribunnews.com, sebut saja sang siswi dengan nama Mawar baru berusia 16 tahun, menjadi korban pencabulan kekasihnya.

Setelahnya keduanya aktif berhubungan di media sosial lain, salah satunya melalui WhatsApp. Hingga keduanya berjanji untuk bertemu, yang kemudian berujung keduanya berpacaran.

Semula berkenalan pria asal Pringsewu, Lampung berusia 26 tahun tersebut, mengaku bekerja sebagai intel polisi. Hal ini pun turut dipercayai orang tua korban. Keduanya telah mulai berhubungan semenjak April 2020.

Semenjak itu pula tersangka IP, alias LMS kerap menginap di rumah korban. Hingga tersangka membujuk korban, untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Lama-kelamaan korban pun termakan bujuk rayuan IP, serta berjanji untuk bertanggung jawab dan menikahi korban.

Setiap kali menginap di rumah korban, tersangka selalu melaksanakan aksi bejadnya, pada tengah malam pukul 24.00 WIB saat orang tua korban tengah tertidur.

Parahnya lagi korban telah melakukan tindakan tidak senonoh ini, dan setubuhi gadis SMP itu berulang kali, di ruang tamu dan di dalam kamar tidur korban.

Setelah beberapa waktu akhirnya kebohongan IP tentang pekerjaannya terbongkar, termasuk orang tua korban yang tahu jika ia bukanlah seorang polisi.

Saat itu juga orang tua Mawar mengetahui, jika anaknya sering tidur bareng polisi gadungan tersebut.

Dari Pengakuan Tersangka

Bahkan dari pengakuan tersangka, jika dirinya masih melakukan perbuatan bejatnya pada Sabtu 20 Juni lalu, saat ia mengajak Mawar ke luar rumah.

Mendapati anaknya menjadi korban pencabulan, orang tua mawar langsung melaporkan hal ini ke polisi.

Setelah di selidiki lebih lanjut, diketahui jika tersangka sebenarnya bekerja sebagai petani.

Pelaku akhirnya ditangkap pada 27 Juni lalu, di Dusun Karang Kumbang Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu.

Sumber : Padangkita.com

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page