Dikira Pembeli, Edi Tak Tau, Polisi Yang Pesan Shabu

SAROLANGUN – Edi bin Mamat (49), warga asal Dusun I Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel, pada Selasa (5/9) sekitar pukul 14.30 Wib, dibekuk tim Resnarkoba Polres Sarolangun. Dikira pembeli, Edi malah diamankan polisi yang menyamar saat akan menjual barang haram diduga jenis Shabu.

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana SIK, M.AP melalui Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Agus Saleh menyebutkan, kronologis penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas menyamar sebagai pembeli serta melakukan undercover buy. Kemudian, setelah transaksi disepakati, lalu pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Revo ke TKP di jalan umum simpang Singkut V, desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut.

“Setiba dipinggir jalan, pelaku berhenti dan menghampiri petugas. Pada saat pelaku menyerahkan 1 klip plastik kecil berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik warna hitam, akhirnya petugas langsung mengamankan pelaku,” terangnya.

Baca Juga : Rupanya, Karena Hal Ini Pelaku Nekat Bakar Pajero Sport Milik Ramli

Dipaparkan Kabag Ops, setelah pelaku diamankan, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan warga sekitar. Kemudian petugas membawa pelaku dan juga barang buktinya ke Mapolres Sarolangun guna proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang ditemukan, 1 klip plastik berisi serbuk kristal putih bening diduga narkotika shabu, bruto keseluruhan 1,14 gram, 1  potongan plastik warna hitam, 1 potongan kecil kertas warna putih,1 unit kendaraan bermotor Roda 2 merek Honda Revo,” tambahnya. (Rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page