KOTA JAMBI – Pasca Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (LPKN) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi di ENHA Supermarket, tiba-tiba hari ini, Rabu (14/6) agenda sidak lanjutan yang telah direncanakan dibatalkan sepihak.
Dikatakan Ketua LPKN Jambi, Kurnia Hidayat bahwa agenda yang telah direncanakan dibatalkan sepihak. Padahal, berdasarkan surat permohonan yang telah disetujui pihak Dinskes guna melakukan sidak terkait Izin Pengolahan Industri Rumahan (P-IRT) di agendakan hari ini.
“Seperti ada pembiasan terkait pengawasan dan pembinan terkait produk-produk yang melanggar aturan,” ujarnya.
Lanjut Kurnia, pihak Dinkes sendiri ketika ditanyai oleh pihaknya terkait alasan pembatalan Sidak menerangkan, kalau saat ini Dinkes tengah banyak kegiatan dan sedikit kecewa karena dalam proses sidak tersebut tiba-tiba ada awak media yang ikut.
Karena dalam surat permohonan yang di ajukan oleh LPKN tidak ada melibatkan media, dan ketika pelaksanaan Sidak sebelumnya di supermarket yang dikabarkan milik mantan orang nomor dua Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Jambi itu sempat terjadi cekcok.
“Kita menduga dalam pelaksanaan Sidak ini sudah mendapatkan intervensi,” keluhnya.
Sambungnya, LPKN dalam pelaksanaan Sidak terkait produk makanan, semata-mata hanya untuk melindungi konsumen yang awam akan perizinan.(Wan)
