Penyidik Satreskrim Polres Malang masih mendalami keterangan tersangka dan tak tertutup kemungkinan ada korban lain dalam pengungkapan kasus ini.
“Penyidikan sementara tidak ada motif ekonomi dalam kasus ini. Dugaan kuat bila pelaku menderita kelainan seksual,” kata Wakapolres Malang Kompol Yhogi Setiawan, Sabtu (22/9/2018).
Diketahui, aksi penculikan ini sempat viral di media sosial (medsos) setelah keluarga mengunggah foto korban dan mencari keberadaannya. Setelah empat hari menghilang tanpa kabar, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian.
Berita Lainnya : Seorang Guru Nekat Bawa Kabur Muridnya, Ini Ganjarannya
Hasil penyelidikan, polisi akhirnya menemukan korban di sebuah lembah di lereng kaki Gunung Semeru bersama dengan guru kesenian. Polisi terpaksa menembakkan timah panas ke kaki pelaku terduga penculikan lantaran berupaya kabur saat diamankan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tas gunung, tenda, serta sejumlah perbekalan kemping yang dipergunakan pelaku selama menculik korban dan membawanya ke hutan. Hingga kini, polisi terus menyelidiki motif penculikan untuk mengungkap kasus tersebut. Penyidik juga masih memeriksa korban dan sejumlah saksi. Pelaku dijerat dengan Pasal 330 tentang Penculikan dengan hukuman pidana kurungan tujuh tahun penjara.
Sumber : iNews.id
