MERANGIN – Bisa dikatakan bukan rahasia umum lagi jika setiap momentum Pilkada, Aparatur Sipil Negara (ASN), kerap dimanfaatkan untuk dimobilisasi ke salah satu kandidat pasangan calon.
Sepertinya hal ini tidak berlaku bagi Penjabat Sementara (Pjs) Kabupaten Merangin Husairi yang tidak beberapa lama dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Jambi.
Husairi menghimbau kepada seluruh ASN lingkup Pemda Merangin untuk tetap menjaga netralitasnya di Pilkada.
Jika ASN ditemukan pelanggaran dengan mengikuti kegiatan maupun aktivitas politik praktis, maka tentuk pihak penyelenggara Panwaslu akan menanganinya sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Saya akan memerintahkan ke semua ASN baik Camat atau Kepala Desa di Merangin, agar sadar bahwa keharusan bagi ASN untuk menjaga netralitas pilkada. Sehingga kalau ada pelanggaran tentu akan ada hukumannya,” ungkap Husairi.
Disinggung bagaimana komitmen dirinya sendiri dalam menjaga netralitas pilkada di Merangin. Dengan tegas Husairi menjawab wajib baginya untuk netralitas mengingat pihaknya juga ada yang mengawasi.
“Saya wajib netralitas karena kami (Pjs) juga diawasi. Sekali lagi wajib bukan harus lagi,” tegas Husairi.(Rdc)
