Dewan Tunggu Kesiapan Eksekutif Untuk Pembahasan APBD-P

SAROLANGUN – Dewan Tunggu Kesiapan Eksekutif , Untuk Pembahasan APBD-P kabupaten Sarolangun. Hal ini di sampaikan Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari pada sejumlah awak media, Rabu (16/06/2021).

Sebagaimana di ketahui, sudah di penghujung Triwulan Kedua, dan mau memasuki triwulan ketiga, Pembahasan APBD-P Kabupaten Sarolangun belum juga tampak di lakukan oleh pemangku kebijakan dalam negeri ini.

Baca juga : Anggota Dewan Tanjabbar Jadi Tersangka Maling Sawit? Ini Kata Ketua BK

Semestinya perihal itu sudah di lakukan, agar prosesi pembangunan segera terealisasi dan sesuai target.

Meskipun demikian, untuk melakukan pembahasan itu, tentu ada tahapan yang harus di lakukan oleh pihak legislatif. Semisalnya menunggu persiapan yang matang dari pihak eksekutif sendiri, akan tetapi persiapan itu belum ada.

Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Tontawi Jauhari, saat di sambangi di ruangan kerjanya oleh sejumlah awak media mengatakan, bahwa Ada aturan untuk melakukan pembahasan APBD-P. Tidak semata mata langsung pembahasan saja.

“Kalau pembahasan ini, kalau menurut aturannya murni terlebih dahulu. Setelah murni tahun 2022,baru kita bicara APBD-P. Tapi tidak bisa kita pungkiri juga, kadang-kadang mereka (Eksekutif) belum siap menyusun,” ujarnya.

Lanjut Ketua DPRD

Bilang Tontawi, jika APBD-P nya sudah siap, tentu akan mereka bahas. Makanya, dewan akan tunggu kesiapan Eksekutif untuk pembahasan APBD-P tersebut.

“Makanya kita lihat kesiapan dari pihak eksekutif, dan kita lihat yang mana diantar terlebih dahulu.” Ungkap Ketua Dewan itu.

Jika menganut terhadap aturan yang berlaku, untuk pembahasan APBD-P, setelah pembahasan APBD Murni terlebih dahulu.

“Kalau saya minta yang murni terlebih dahulu, karena aturannya seperti itu. Sesuai permendagri, terkait pelaksanaan petunjuk APBD di daerah. Hari ini kami rapat Banmus, dalam rangka menyiapkan ranperda yang tertunda.”  Jelasnya.

Saat di singgung Kapan pembahasan APBD-P di lakukan ? Dengan lantang Tontawi Jauhari mengatakan, seperti apa kesiapan pihak eksekutif itu sendiri.

“Kita menunggu kesiapan dari sebelah (Eksekutif), sesuai dengan petunjuk pelaksanaan APBD yang dari Permendagri nya. Tadi BANMUS itu dalam rangka menyiapkan ranperda, yang tertunda ada persoalan modal PDAM.” terangnya.

Hutan Adat dan hukum hak-hak adat, lanjutnya.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

“Setelah itu hari senin pekan depan juga menyiapkan paripurna, terkait dengan pandangan umum ranperda pelaksanaan APBD tahun 2020. Itu nanti insyaallah langsung kita sahkan jadi perda.” imbuhnya.

Katanya, itulah dasar dari pemerintah untuk membuat persiapan di dalam RAPBD nanti. Ini untuk diantarkan ke DPR.  (Ajk)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033