VIRAL – Nasib malang tak dapat di elak bocah SD ini yang menjadi korban pemuda pencari ilmu kebal, Ia di genjot berkali-kali hingga alami trauma.
Atau perbuatan pemuda yang mencari Ilmu kebal hingga nekat genjot bocah SD sampai trauma itu, korban menjadi tak bersemangat. Bahkan, butuh dampingan secara psikologi.
Sebelumnya, Bocah SD yang menjadi korban, pemuda pencari ilmu kebal benama Supri (27) masih trauma.
Baca juga : Target PAD Provinsi Jambi Pada APBD Perubahan Naik 5,87 Persen
Bocah 11 tahun itu telah mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Dinsos P3A memberikan pendampingan, karena korban mengalami trauma akibat di gencot pelaku berulang kali.
“Setelah kami mendapatkan informasi terhadap kasus pencabulan tersebut, kami langsung turun tangan untuk melakukan pendampingan terhadap korban,” ucap Kasi Perlindungan Anak, Dinsos P3A KLU, Tri Nuril Fitri kepada Radar Lombok, Jumat (1/10).
Tri mengatakan, pihaknya sedang berusaha untuk memberikan kekuatan psikologis, kepada korban dan orang tuanya. Sebab, korban masih duduk di bangku SD kelas V.
Selanjutnya, Tri berharap korban bisa pulih dan ceria kembali, serta bisa bermain dengan teman-temannya.
“Alhamdulillah, setelah kita berusaha memberikan semangat, sekarang anaknya sudah mulai ceria dan berbicara. Awalnya anaknya takut dan trauma, terhadap kejadian yang menimpanya,” terang Tri.
Kemudian, Tri mengimbau kepada setiap orang tua mengawasi anak-anaknya, agar tidak ada lagi yang menjadi korban.
“Kita minta orang tua harus selalu waspada dan mengontrol anak-anaknya bermain setiap hari,” jelas Tri.
DPRD Minta Pelaku Di hukum Berat
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD KLU Artadi prihatin dengan kasus yang di alami korban.
Artadi mengecam aksi bejat yang di lakukan oleh pelaku. Ia meminta agar kasus ini, menjadi atensi bersama.
Artadi mengimbau kepada para orang tua, untuk tetap menjaga anak-anaknya. Ini agar tidak terulang kembali kejadian serupa.
“Kami DPRD meminta aparat kepolisian memberikan sanksi tegas kepada pelaku,” pintanya.
Seperti di ketahui, Supri (27) warga Dusun Teres Genit, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara di tangkap polisi. Ini atas laporan keluarga korban dan masyarakat, Rabu (29/9) lalu.
Supri sempat berusaha melarikan diri. Namun dia berhasil di ringkus oleh Polisi di Dusun Barong Birak, Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kamis (30/9) ketika berusaha melarikan diri ke luar Lombok.
Pelaku lalu di bawa ke Polres KLU, untuk di proses lebih lanjut.
Sesuai keterangan BAP, Supri mengaku melakukan perbuatan keji itu karena dia sedang mempelajari ilmu kebal.
Supri mengatakan dia harus harus bersetubuh dengan anak-anak dan perempuan dewasa sebagai syarat untuk mendapatkan ilmu kebal.
Sumber : Pojoksatu.id
