Target PAD Provinsi Jambi Pada APBD Perubahan Naik 5,87 Persen

BERITA JAMBI – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi, di proyeksikan naik 5,87 persen, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2021. Berikut rinciannya.

Sebagaimana di ketahui, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (30/09/2021) merupakan pengesahan APBD Perubahan Tahun 2021.

Baca juga : Brakk, Lakalantas di Muaro Jambi, 1 Pelajar Meninggal Dunia

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, melalui juru bicaranya Fadli Sudria memaparkan, sebelumnya Ranperda perubahan APBD tersebut telah melalui proses kajian bersama Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Jambi.

Pada pemaparan tersebut, target pendapatan daerah mengalami perubahan menjadi Rp 4.401.754.558.279,00. Atau mengalami penambahan sejumlah Rp 107.709.229.471,00.

Berdasarkan Kalkulasi itu, naik sebesar 2,43 persen dari APBD Murni sebelumnya, yang berkisar sekitar Rp 4.294.675.328.808,00.

Adapun penambahan target pendapatan daerah tersebut, bersumber dari PAD, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan sumber lain-lain pendapatan sah.

“Pada rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021. Pendapatan pajak daerah, masih mendominasi terhadap Pendapatan Asli Daerah.” ungkap Fadli Sudria, saat memaparkan Laporan Badan Anggaran DPRD, Kamis (30/09/2021).

Rincian Rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Benar saja, dari data yang diperoleh Dinamikajambi.com, rencana penerimaan pendapatan yang terbesar bersumber dari Pajak Daerah, sebesar Rp. 1.383.781.959.390,00.

Peningkatan

Hal ini, mengalami peningkatan 10,50% sebesar Rp. 145.264.734.843,00 dari yang semula pada APBD Murni sejumlah Rp. 123.517.224.547,00.

Berbeda dengan Retribusi Daerah, kali ini mengalami penurunan target 89,55% atau Rp. 10.195.712.733,00 pada APBD Perubahan menjadi Rp. 11.384.921.000,00. Sementara, pada APBD Murni Tahun 2021 ditargetkan senilai Rp. 21.580.633.733,00.

Beranjak ke Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, hal ini juga mengalami penurunan 4,11 persen sebesar Rp. 1.150.586.325,00 menjadi Rp. 28.028.487.059,00. Sementara, pada APBD Murni Tahun Anggaran 2021 sejumlah Rp. 29.179.073.384,00.

Selanjutnya, pada Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah juga mengalami penurunan 22,47% sejumlah Rp. 39.980.232.226,00 menjadi Rp. 177.946.632.430,00. Sementara, pada APBD Murni Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp. 217.926.864.655,00.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Kendati demikian, dari kalkulasi tersebut Rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih mengalami peningkatan 5,87 % sebesar Rp. 93.922.003.559,00 diproyeksikan menjadi Rp. 1.601.125.799.879,00 pada APBD Perubahan.

Sedangkan pada APBD Murni Tahun 2021, PAD ditargetkan sebesar Rp. 1.507.203.796.320,00.

(Tr01)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033