TANJABBAR – Kades Teluk Kulbi, Kecamatan Betara Kabupaten Tanjabbar, Yuswaji beberapa waktu lalu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
Informasi yang diterima bahwa Yuswaji di panggil oleh pihak Kejaksaan, terkait dengan adanya dugaan korupsi pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Desa Teluk Kulbi.
Baca juga : Fasha Bakal Tak Dapat Perahu di Pilgub, Ketua PPP Bilang Begini ?
Namun informasi tersebut dibantah oleh Kasi Intel Kejari Tanjabbar, Arnold Saputra saat di konfirmasi, Senin (22/6/20).
“Kemarin ada datang yang datang ke kita, jadi bukan kita panggil. Mereka datang ini untuk berikan klarifikasi terkait dengan berita soal pamsimas,” sebutnya
Arnold menyampaikan bahwa karena pihaknya tidak melakukan pemanggilan, terhadap yang bersangkutan. Maka, pihak kejaksaan tidak bisa menerima klarifikasi, yang ingin disampaikannya.
Karena menurut Arnold, ada aturan-aturan yang bersangkutan, untuk menjelaskan persoalan tersebut.
” Malah mereka mau klarifikasi, mereka mau kasih keterangan hari itu. Tapi kita tidak bisa, karena saya sampaikan bahwa kita ada sistemnya. Tidak bisa dia datang langsung kita mintai keterangan,” ujarnya.
“Jadi kita bilang sabar, karena kita prosesnya ada, sembari kita mengumpulkan data-data,” timpalnya.
Sementara Arnold membenarkan, bahwa memang yang datang adalah Kepala Desa Teluk Kulbi, yang saat ini menjawab yakni diketahui bernama Yuswaji.
Lihat juga video : Klik Disini
Kata Arnold Kades Teluk Kulbi ini datang dengan dua rekan lainnya. Namun saat ditanya apakah kedua orang yang mendampingi tersebut, dari pihak Pamsimas, Arnold menyebut Ia tidak mengenal dua orang itu.
” Pihak yang datang itu Kepala Desa yang sekarang. Sama dua orang, jadi mereka itu bertiga, dan dua orang itu dari mana, kita tidak tau, hanya saya tau mereka pihak dari desa,” ungkapnya. (hry)
