JAMBI – Terkait sensus penduduk online yang di canangkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi, dipastikan kemanan data yang masuk akan dijamin aman.
Hal ini disampaikan Wahyudin selaku Kepala BPS Provinsi Jambi, usai menggelar pertemuan di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu kemarin (12/02/2020).
Baca juga : Gubernur Apresiasi Upaya BPS Dalam Sensus Penduduk
Sebagaimana yang diketahui, sensus penduduk tahun 2020 ini akan dilaksanakan dengan dua tahapan, ada secara online pada tanggal 15 Februari sampai 31 Maret mendatang.
Kedua, adalah tahapan sensus dengan wawancara, yang akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020 nanti.
Nah salam tahapan sensus penduduk online ini, BPS tentunya tidak mungkin bisa menjangkau semua masyarakat yang ada, terutama di daerah terpencil yang jauh dari jaringan internet.
“Nanti kita akan ada yang namanya sensus dengan menggunakan cara wawancara, dan datang ke rumah,” kata Wahyudin.
Melalui kegiatan wawancara inilah, nanti semua data penduduk di Provinsi Jambi ini akan dikumpulkan, dengan cara direkam atau menggunakan kuisioner.
“Tahapan wawancara ini diperkirakan akan dilakukan pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 Juli tahun 2020, dengan menggunakan handphone ataupun kuisioner biasa.” Bebernya.
Lalu bagaimana dengan pendetaan Suku Anak Dalam (SAD), di Provinsi Jambi apakah BPS akan datang langsung mendatanya?
Wahyudin mengatakan Suku Anak Dalam (SAD) juga akan dilakukan pendataan, sensus melalui pemerintah di daerah juga BPS Kabupaten/Kota.
“Untuk daerah tertentu yang ada warga Suku Anak Dalam kita sudah melakukan koordinasi, terutama dengan dengan Pemda juga BPS setempat.” Jelasnya.
Untuk kemanan data masyarakat melalui sensus online, Dirinya juga pastikan data tersebut di jamin aman.
“Untuk data penduduk sensus online kami jamin aman. Kita sudah bekerjasama dengan Australia, dan Jepang untuk keamanan data.” Tutupnya. (Paw)
Lihat juga video : Klik Disini
