Dari Gunting Hingga HP Ditemukan Petugas Dalam Sidak Lapas II B Bangko

MERANGIN – Ada yang berbeda di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Bangko, Minggu malam (22/7). Dari gunting hingga HP ditemukan petugas.

Pasalnya, sekitar pukul 20.00 WIB petugas hotel prodeo ini mendadak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap warga binaan.

“Sidak ini dilakukan atas instruksi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Kita lakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang tidak diizinkan masuk kedalam ruangan narapidana,” ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KKPLP) kelas II Bangko Eli Susanto

Dalam sidak tersebut lanjut Eli,  ditemukan beberapa barang yang dilarang masuk seperti gunting, pisau cukur dan handphone yang diduga milik narapidana.

Hasil sidak lapas Bangko, ditemukan gunting hingga handphone

“Tadi kita temukan gunting, pisau cukur serta HP senter 4 dari blok laki-laki dan 2 dari blok perempuan yang sejauh ini belum diketahui pemiliknya,” jelasnya pada Sidak Lapas Bangko itu.

Eli menegaskan akan memberikan teguran keras kepada penghuni lapas yang kedapatan membawa barang yang tidak diizinkan masuk.

Baca Juga : Kepala Kemenkumham Sidak Lapas II A Jambi

Baca Juga : Jelang Tipikor, 3 Mantan DPRD Provinsi Jambi Ini Dipindahkan ke Lapas Jambi

“Nanti kalau sudah diketahui pemilik HP tersebut kita akan beri teguran jika digunakan untuk komunikasi biasa, namun jika ada unsur pidana kita serahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

(Cra)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033