MERANGIN – Ada yang berbeda di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Bangko, Minggu malam (22/7). Dari gunting hingga HP ditemukan petugas.
Pasalnya, sekitar pukul 20.00 WIB petugas hotel prodeo ini mendadak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap warga binaan.
“Sidak ini dilakukan atas instruksi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Kita lakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang tidak diizinkan masuk kedalam ruangan narapidana,” ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KKPLP) kelas II Bangko Eli Susanto
Dalam sidak tersebut lanjut Eli, ditemukan beberapa barang yang dilarang masuk seperti gunting, pisau cukur dan handphone yang diduga milik narapidana.
“Tadi kita temukan gunting, pisau cukur serta HP senter 4 dari blok laki-laki dan 2 dari blok perempuan yang sejauh ini belum diketahui pemiliknya,” jelasnya pada Sidak Lapas Bangko itu.
Eli menegaskan akan memberikan teguran keras kepada penghuni lapas yang kedapatan membawa barang yang tidak diizinkan masuk.
Baca Juga : Kepala Kemenkumham Sidak Lapas II A Jambi
Baca Juga : Jelang Tipikor, 3 Mantan DPRD Provinsi Jambi Ini Dipindahkan ke Lapas Jambi
“Nanti kalau sudah diketahui pemilik HP tersebut kita akan beri teguran jika digunakan untuk komunikasi biasa, namun jika ada unsur pidana kita serahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
(Cra)