SAROLANGUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Sarolangun yang diwakilkan oleh Ketua Kosupgah Sumatera II, Adliansyah Malik Nasution ternyata banyak perihal yang disampaikan terhadap Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Artinya, perihal yang disampaikan tersebut merupakan sebuah tekanan untuk Pemerintah Kabupaten Sarolangun agar terhindar dari Korupsi.
Dengan Kosupgah tersebut, merupakan kekuatan tersendiri bagi Pemkab, bahkan KPK akan membantu Pemerintah Sarolangun lebih baik lagi.
Hal ini diungkapkan Bupati Sarolangun H.Cek Endra yang mengatakan, penekanan yang disampaikan oleh Kosupgah tidak lain agar Sarolangun bebas dari Korupsi.
“Yang jelas masalah gratifikasi, dengan demikian bentar lagi ada surat edaran dari kami yang ditandatangani bahwa yang masalah rumus-rumus gratifikasi,” jelas Bupati.
Berita Hari Ini : Gila!!! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Samping Ibunya
Tidak hanya itu saja, banyak hal yang dijelaskan oleh KPK terhadap Pemkab, mulai dari tata pelayanan hingga keterlambatan persoalan tender.
“Sekarang kita harus merubah sikap semua termasuk ada keterlambatan pembayaran, dokumen kontrak di PU lambat segalanya macam, dan terlambatnya tender semuanya,” ungkap Bupati.
Berita Lainnya : Ada Trans Siginjai Tapi Tak Diminati, Adi Varial Siapkan Jurus
Terkait dengan perihal itu, Bupati bertekad tahun depan akan merubah sistem sesuai dengan permintaan KPK.
“Saya harap tahun depan kita rubah semua sistem ini, kepatuhan terhadap LHKPN. Kita bersyukur Eselon II sudah 100 persen, sekarang bukan hanya eselon II saja yang melapor kekayaan, eselon III dan IV, kita ikuti semuanya dan termasuk kategori penertiban,” tegasnya
Dengan adanya penegasan yang disampaikan oleh KPK, membuat Bupati Sarolangun ini menjadi senang, sebab menurut dirinya, meskipun dirinya sebagai seorang Bupati bukan berarti memiliki kekuatan unruk bawahannya.
“Saya senang ada penegasan dari beliau, dan beliau siap membantu kita termasuk penertiban aset-aset seperti mobil dinas banyak berkeliaran diparkir bukan pada pemiliknya, jadi kembalikan itukan aset negara, kadang kadang kita sendiri bupati tidak kuat juga, masih banyak yang membandel, mungkin dengan KPK bisa lebih cepat balik, itu harapan kita,” tandasnya (Ajk)
