Uang Sewa Pasar Pinang Merah Nunggak 200 Juta, Ketua BPD Resah

MERANGIN – Terkait Pasar Trans Pinang Merah (B1), Kecamatan Pamenang Barat, Merangin yang belum membayar uang sewa ke pihak desa, terus mencuat. Belum adanya setoran masuk ke Desa Pinang Merah, membuat Ketua BPD Desa Pinang Merah angkat bicara.

Ditemui awak media di kediamannya, M Yhani, Ketua BPD Desa Pinang Merah berharap persoalan ini ditindaklanjuti.

Dikatakan oleh M. Yhani, bahwa masalahnya itu ada di konsumen atau penyewa ruko yang belum membayar setoran untuk desa. Dalam hitungannya, masih sekira Rp 200 juta yang belum disetor ke pihak desa.

Berita Viral : Singkirkan 34 Peserta, Miss Jambi Akhirnya Sandang Miss Indonesia 2019

Masih dikatakan Yhani, perkara uang setoran ratusan juta itu, pihak desa dan panitia pasar dan konsumen sudah sering menggelar musyawarah. Namun hingga saat ini, belum ditemukan titik terang.

“Konsumen masih banyak yang belum bayar. Jumlah setoran yang belum dibayar ke desa itu 200 juta” jelas ketua BPD menjawab DinamikaJambi.com, Sabtu (16/2)

Berita Terkait : Sejak 2011, Desa Pinang Merah Tak Terima Sewa Kios? Ada Apa?

“Nanti akan kami panggil lagi. Dan kami bersama desa akan buatkan perdesnya. Karena itu tanah desa bukan tanah pribadi. Semoga nanti ada hasilnya. Dan konsumen segera membayar sewa ruko untuk desa,” harapnya. (Tr05)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page