Bujang, Pencuri Kulit Manis di Jangkat Timur Ditangkap 

MERANGIN – Polsek Jangkat menangkap seorang pelaku pencurian kulit manis yang akhir-akhir ini kerap meresahkan warga Kecamatan Jangkat Timur, Sabtu (23/2).

Pelaku diketahui bernama Bujang (37), petani kopi warga Desa Koto Tapus, Jangkat Timur. Ia ditangkap saat sedang menonton televisi (TV) di rumah tetangganya.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu karung kulit manis, satu buah pisau pengupas kulit manis, satu buah alat pengikis kulit manis, serta satu lembar surat sporadik.

Usai diamankan pelaku mengakui telah melakukan pencurian kulit manis di Kecamatan Jangkat Timur. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jangkat.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Jangkat Iptu Ambar, membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang pelaku pencurian kulit manis.

“Pelaku ini telah lama buron, dan baru kali ini berhasil kita amankan,” jelas Iptu Ambar, Minggu (24/2).

Selain itu Kapolsek juga mengatakan, jika pelaku sudah sering melakukan pencurian kulit manis di Kecamatan Jangkat Timur.

“Sudah sering mencuri, ini termasuk yang ke-empat kalinya. Saat melakukan aksinya pelaku hanya seorang diri,” pungkasnya.

Ralat : Diberitakan sebelumnya nama tersangka Cikbun. Namun dalam informasi terkonfirmasi, tersangka bernama Bujang.

Demikian untuk dimaklumi. Perubahan telah dilakukan sebagaimana mestinya.

(rdc)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page