MERANGIN – Terkait pembuangan limbah salah satu pabrik di Pamenang yang resahkan waga, dan sesuai dengan perintah camat daerah tersebut, Kepala Desa Rejosari langsung melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jum’at (19/10/18).
Dalam pengecekan tersebut, Kades Rejosari bersama jajaran Pemerintah Desa, dampingi langsung oleh Kapolsek Pamenang.
Berita lain : Limbah Pabrik Dibuang ke Tanah Warga, Camat : Buat Laporan Secara Tertulis
Sebelumnya, diketahui pembuangan limbah ini sangat membuat resah warga setempat. Pasalnya selain pencemaran tanah, juga pembuangannya dilakukan secara sepihak, tanpa kesepakatan yang jelas.
Saat dikonfirmasi, Kades Rejosari Kurniawan, membenarkan bahwa pihaknya memang sudah melakukan pengecekan. Limbah pabrik tersebut memang dibuang ke tanah milik warga.
“Ya benar hari jumat tgl 19/ 10, kami cek langsung pt LUK, emang benar air itu mengalir ke tanah milik warga.” kata Kades tersebut pada Dinamikajambi.com, Selasa (23/10/18).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan akan menunggu terlebih dahulu, hasil dari penyelidikan Kapolsek dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin.
“Kelanjutan nya nanti kita tunggu hasil dari penyelidikan kapolsek dan LH,” tambahnya.
Sementara itu, hal serupa juga diungkapkan oleh Akp. Niko Darutama selaku Kapolsek Pamenang. Dirinya juga membenarkan hal tersebut. Namun untuk lebih lanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin.
“Sudah di cek dilapangan. Nanti akan kami komfirmasikan lagi ke LH Merangin,” ungkap Niko.
Lebih lanjut, Niko mengatakan bahwa penyelidikan ini belum selesai. Ini baru proses awal, yang hasilnya baru bisa dilihat nanti.
“Penyelidikan belum selesai. Nanti dari hasil penyelidikan baru bisa lihat hasil awalnya.” pungkasnya. (Tr05).
